Kebanjiran Peserta UTBK, Antrean Rapid Test di RSHU Mengular
Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer melalui jalur SMPTN membanjiri RSHU. Kedatangan mereka pada Jumat 3 Juli 2020 ini untuk menjalani rapid test mandiri sebagai syarat UTBK. Banyaknya peserta yang akan melakukan rapid test membuat antrean pun mengular.
Diketahui, berdasarkan surat edaran Wali Kota Surabaya Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 tentang syarat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang mewajibkan peserta UTBK menunjukan hasil rapid tes non reaktif atau hasil swab test negatif sebelum mengikuti ujian.
Kebijakan tersebut tampaknya membuat peserta UTBK berbondong-bondong datang ke fasilitas kesehatan untuk melakukan rapid tes.
Seperti di Rumah Sakit Husada Utama (RSHU) misalnya, tampak antrean panjang para calon peserta UTBK di area parkir belakang rumah sakit tersebut.
Dari pantauan Ngopibareng.id sekitar pukul 11.00 WIB sudah ada sebagian peserta UTBK telah menyelesaikan rapid test dan sebagian lagi masih menunggu giliran melakukan rapid test.
Hingga pukul 12.00 WIB masih banyak peserta UTBK yang berdatangan untuk melalukan rapid test. Namun, beberapa dari mereka harus menelan kekecewaan karena kuota untuk hari ini sudah habis.
Tak hanya berasal dari Surabaya, peserta UTBK yang melakukan rapid test di RSHU juga berasal dari berbagai kota. baik dari Jawa Timur sendiri maupun dari luar provinsi.
Keberatan
Salah satu calon peserta UTBK yang berasal dari Pandaan, Kharisma Frigianto, mengungkapkan, setelah mendapat informasi mengenai aturan tersebut semalam. Dirinya segera bergegas ke Surabaya hari ini untuk melakukan rapid test.
"Tahunya kemarin malam, ke sini buru-buru karena pemberitahuannya juga mendadak," kata remaja yang akrab disapa Risma ini kepada Ngopibareng.id.
Ia mengaku kaget karena aturan ini diberlakukan hanya beberapa hari menjelang pelaksanaan UTBK yang akan berlangsung pada 5 Juli 2020 mendatang.
"Kaget, sebenarnya juga keberatan. Tapi karena saya ingin mengikuti UTBK, jadi saya turuti saja aturannya," keluhnya.
Keberatan Gadis berusia 18 tahun ini lantaran harus mengeluarkan biaya tambahan untuk rapid test. "Keberatan, tapi mau bagaimana lagi," imbuhnya.
Diketahui, untuk melakukan rapid test di RSHU, para peserta harus membawa KTP, kartu peserta UTBK, dan membayar sebesar Rp175 ribu. Biaya ekstra ini mereka keluarkan di saat kondisi ekonomi masyarakat menurun akibat pandemi Covid-19.
Advertisement