Antrean Jemaah Haji Jarak 23 Tahun, Pemerintah Diajak Cari Solusi
Waktu tunggu ibadah haji Indonesia diperkirakan mencapai 23 tahun. Saat ini, telah mencapai 5,1 juta orang pendaftar. Apalagi sebelumnya ibadah haji Indonesia terhambat karena pandemi. Begitulah fakta setelah melihat daftar antrian haji.
Karena itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Anwar Abbas meminta semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik. Dirinya pun mencontohkan bahwa jika misalnya saat ini ada pendaftar haji berusia 60 tahun, maka yang bersangkutan baru bisa melaksanakan saat berusia 84 tahun.
“Maka hal ini tentu sudah jelas akan menimbulkan masalah besar karena jika ada orang yang mendaftar sekarang atau hari ini, lalu kuota jemaah haji dari indonesia hanya sekitar 220.000 orang per musim haji. Maka berarti yang bersangkutan baru akan bisa melaksanakan ibadah hajinya sekitar 23 tahun yang akan datang atau tahun 2044,” tutur Anwar Abbas, yang Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
“Oleh karena itu dalam menghadapi masalah ini kita mengharapkan agar pemerintah, anggota DPR, dan para ulama serta tokoh-tokoh masyarakat harus dapat duduk bersama mencarikan solusi. Kira-kira langkah apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Sebaiknya Ubah Kebijakan
Anwar Abbas sendiri berpendapat, sebaiknya pemerintah mengubah kebijakan dengan memprioritaskan antrian haji kepada para lansia dahulu ketimbang mereka yang masih muda. Anwar juga berpendapat pemerintah membuat solusi-solusi lain yang bisa diterima kaum lansia.
“Oleh karena itu, salah satu langkah yang kita tawarkan adalah bagaimana caranya supaya mereka-mereka yang sudah lanjut usia tersebut, yang ingin melaksanakan ibadah haji tapi waktu tunggunya masih jauh dan masih sangat lama. Maka mereka diarahkan untuk melaksanakan haji kecil saja terlebih dahulu yaitu umrah,” ucapnya.
“Maka negara harus hadir dan ikut mengatur serta mengendalikannya agar umat islam yang ingin melaksanakan ibadah umrah tersebut dapat mengerjakan ibadahnya dengan sebaik-baiknya,” tutur Anwar.