Antisipasi Toron, Polisi Sekat Suramadu dan Tanjung Perak
Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak Surabaya kembali menggelar penyekatan di Suramadu arah Bangkalan dan di Pelabuhan Tanjung Perak. Penyekatan ini digelar untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik atau dalam tradisi warga Madura disebut Toron di momen Hari Raya Idul Adha.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tanjung Perak, Komisaris Polisi Eko Nur Wahyudiono mengatakan, posko penyekatan ini sudah ada sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Untuk toron sendiri sejak tanggal 17-24 Juli itu kami pertebal karena seluruh Indonesia memperketat pembatasan antar daerah. Sehingga ada penambahan pasukan untuk di Suramadu dan di penyebrangan ujung," ujar Eko, Senin 19 Juli 2021.
Ia mengatakan, penyekatan tersebut akan aktif selama 24 jam penuh. Nanti akan ada screening terhadap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Madura. "Nanti akan dilakukan pemeriksaan tergantung apakah dari sektor kritikal dan esensial, yang di lapangan orang-orang tahu dan masyarakat diharap mengikuti petunjuk dan syarat yang ditentukan. Contohnya membawa SIKM, surat tugas, vaksin pertama, antara lainnya itu," pungkasnya.
Sementara itu, untuk jumlah personel di Suramadu disiagakan 90 aparat kepolisian, 30 aparat TNI, dan 78 personel dari Pemerintah Kota Surabaya yang akan dibagi dalam tiga shift kerja.
Advertisement