Antisipasi Sengketa Pilwali Surabaya, KPU Rakor Dengan PPK
Untuk mengantisipasi potensi sengketa, KPU Kota Surabaya melakukan rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan Pengawasan se-Surabaya. Rapat itu sudah dilakukan oleh KPU Kota Surabaya pada Senin 21 Desember 2020 lalu.
Rapat yang berlangsung di Graha Swara lantai 3 Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, KPU Kota Surabaya mengundang 31 ketua PPK serta Divisi Hukum dan Pengawasan.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham mengatakan, rapat koordinasi ini penting dilakukan oleh KPU kepada PPK agar para petugas di lapangan paham jika ada kebutuhan data dan dokumen, saat terjadi perselisihan hasil Pilwali Kota Surabaya.
Rakor dimulai pukul 13.00 WIB. Ia mengatakan, koordinasi bersama badan adhoc terus dilakukan KPU Kota Surabaya.
“Hal ini penting agar dalam hal timbulnya sengketa, persiapan terkait data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan pada saat terjadi perselisihan hasil pemilihan dapat terpenuhi,” kata Agus.
Ia berharap, dengan adanya rapat koordinasi tersebut bisa membuat para petugas lapangan lebih siap jika ada perselisihan hasil pemilihan Pilwali kota Surabaya.