Antisipasi PMK, Pemprov Jatim Perketat Lalu Lintas Ternak Wajib Tervaksin
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengambil langkah memperketat lalu lintas ternak sebagai salah satu upaya menekan penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Salah satunya mensyaratkan ternak yang masuk atau keluar sudah divaksinasi dengan menunjukkan surat bukti vaksin.
Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengatakan, upaya ini dilakukan karena kasus PMK di Jatim terus mengalami peningkatan setiap harinya. "PMK dari 25 ekor perh hari, sekarang naik 250 ekor per hari yang terjangkit," kata Adhy di Surabaya.
Dengan peningkatan kasus ini, yang ditakutkan adalah produksi daging turun. Sehingga, akan berdampak pada berbagai sektor mulai kesehatan hingga ekonomi.
Apalagi, lanjut Adhy, melihat jumlah kawin suntik hasilnya yang lahir berkurang. Sehingga, apabila tidak dicegah akan berbahaya bagi Jatim karena 50 persen stok nasional ada di Jatim.
Selain melakukan pengetatan, pemprov bersama stakeholder terkait terus menggecarkan vaksinasi terhadap hewan ternak yang belum terpapar. "Vaksin kami terima kasih kepada Kementan 12.500 dosis sudah diterima, sementara ini untuk daerah rawan," ujar mantan Pejabat Kemensos RI itu.
Selain itu, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk penyediaan vaksin sebanyaj 320 ribu dosis. Kemudian akan datang tambahan bantuan vaksin 1,4 juta dosis.
"Ini mulai banyak bakalan yang lahir jadk harus segera divaksinasi. Kami butuh kalau 70 persen dari total hewan rentan, normalnya perlu 5,4 juta dosis," bebermya.
Bahkan, apabila sudah masuk status darurat pemprov berencana dengan seizin Kemendagri akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). "Nanti (gantinya) kami tambahkan di P-APBD agar alokasi lain kami geser ke vaksinasi karena ini darurat," pungkasnya.