Antisipasi Penularan PMK Sapi, Pasar Hewan Lamongan Ditutup
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi sigap dengan kasus merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di wilayahnya. Tidak ingin penyakit ini berkembang hingga mengancam nasib peternak, bupati langsung menerbitkan surat perintah (sprint) penutupan pasar hewan yang ada.
Melalui Surat perintah bernomor 524/ 539/410.123/2002 yang ditujukan kepada camat dan Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar, bupati tidak hanya sekadar memerintahkan penutupan pasar hewan saja. Melainkan juga memerintahkan para camat mengecek pemilik atau peternak sapi apakah hewan ternaknya terserang gejala PMK tersebut.
"Sprint baru saja saya tandatangani tadi. Jika menemukan diminta segera melapor kepada instansi terkait dan mengisolasi ternak milik warga tersebut. Adapun surat ditujukan kepada Perumda Pasar, karena pasar hewan wewenangnya," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Minggu 8 Mei 2022.
Bupati Yuhronur, didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamongan, Zamroni, lebih jauh menjelaskan, penutupan pasar hewan ini merupakan langkah efektif. Karena penularan PMK ini diduga kuat dari proses transaksi jual beli di pasar. Karena sesama hewan berdekatan atau bersiinggungan, langsung bisa tertular.
Bahkan, tingkat serangan dan penularannya sangat cepat. Persentasenya 90-100 persen. Sehingga, antisipasi harus dilakukan sedini mungkin. Tentu, dibutuhkan sosialisasi intensif dari penyuluh peternakan dan kesadaran peternak untuk melapor.
"Adapun pasar hewan yang ditutup ada dua. Yaitu, pasar hewan terbesar di Kecamatan Babat dan Tikung. Kalaupun ada transaksi di luar pasar tetap diwaspadao," terang bupati yang akran disapa Pak Yes ini.
Soal batas waktu penutupan pasar hewan bersifat sementara. Persisnya melihat perkembangan terkait PMK yang disebabkan virus Picorna Virideae atau penyakit akut kuku merah ini.
"Jika dinyatakan aman, tentu akan dibuka lagi. Mudah-mudahan segera berlalu, apalagi sebentar lagi menjelang Lebaran Kurban. Kasihan juga kepada peternak," tandasnya.