Antisipasi Pelajar Ikut Aksi, Forkopimda Malang Gelar Sosialisasi
Maraknya fenomena pelajar yang turut serta melakukan demonstrasi, terkait penolakan RUU bermasalah coba diredam oleh Polres Malang bersama Forkopimda setempat.
Dihadapan seluruh Kepala Sekolah, Guru dan OSIS SMA sederajat yang ada di Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, menyatakan pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi situasi dinamika politik saat ini.
"Fenomena yang kita ketahui bersama bahwa anak-anak SMA sederajat sedang berupaya ditarik untuk ikut aksi unjuk rasa di berbagai daerah," ujarnya pada Selasa 1 Oktober 2019.
Menurutnya, keterlibatan pelajar SMA sederajat dalam kegiatan demonstrasi sesuai pengalaman di lapangan berpotensi dapat mengganggu keselamatan peserta didik.
"Keikutsertaan mereka dapat mengganggu ketertiban umum sampai dengan aksi anarkisme yang melibatkan pelajar," terangnya.
Maka Ujung menghimbau kepada semua jajaran satuan pendidikan dan orang tua siswa untuk menjamin keselamatan peserta didik di dalam dan kegiatan di luar sekolah.
"Mari kita bersama lindungi dan bentengi peserta didik dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan dan perusakan fasilitas publik," jelasnya.
Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Malang, Ketua DPRD Malang, Dandim 0818 Malang dan Ketua Pengadilan Negeri Malang.
Sebelumnya, seperti diberitakan ngopibareng.id pada Kamis 26 September lalu, pihak Polresta Malang mengamankan sebanyak 89 pelajar yang berasal dari Kabupaten Malang.
Diketahui sejumlah pelajar tersebut hendak melakukan aksi terkait penolakan RUU bermasalah di depan DPRD Kota Malang.
Kapolresta Malang, AKBP Donny Alexander, mengakui memang kedatangan pelajar SMA tersebut karena adanya ajakan demo ynag beredar via WhatsApp.
"Namanya grup pelajar bersatu. Masih kita selidiki. Ada yang mengajak kegiatan demo ada juga yang mengajak anarkis disitu. Kita akan cari siapa otak dibalik ajakan itu," ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Kumpulan pelajar tersebut gagal melakukan aksi. Mereka terlebih dahulu digiring oleh kepolisian ketika melintasi Jalan Kertanegara, untuk menuju Balai Kota.
Sejumlah barang bukti berupa berupa tulisan-tulisan sebagai perangkat aksi ditemukan di tas dan jok mereka.
Diantaranya ada tulisan 'Entah apa yang merasukimu DPR' dan 'Hanya ada Satu Kata Lawan'.