Antisipasi Panic Buying, Pertamina Gerojok 1.023.511 LPG Subsidi
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menambah total 1.023.511 tabung LPG bersubsidi selama periode 25-31 Juli 2023. Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, tambahan pasokan ini dilakukan untuk menambah stok LPG 3 kg di 31.462 pangkalan resmi Pertamina untuk antisipasi panic buying yang terjadi akibat beberapa isu dan pemberitaan sepekan terakhir.
“Tambahan pasokan ini diharapkan memberikan rasa tenang masyarakat dan meredakan isu LPG di beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur,” ujar Ahad.
Ahad melanjutkan, tambahan pasokan ini bukan berarti kondisi sebelumnya tidak aman. Saat ini banyak warga yang sudah mengakses langsung ke Pangkalan Resmi LPG 3 kg karena stoknya melimpah dan mulai meninggalkan pembelian di pengecer/toko, sehingga penebalan stok di Pangkalan perlu dilakukan.
“Seluruh Kota/Kabupaten se-Jawa Timur mendapatkan tambahan pasokan LPG, namun jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan peningkatan permintaan di wilayah masing-masing,” tambah Ahad.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 dalam rangka subsidi LPG tepat sasaran, pembelian LPG oleh individu yang termasuk kelompok konsumen penerima subsidi LPG dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina.
“Saat ini berdasarkan aturan terbaru, LPG 3 kg subsidi hanya boleh dikonsumsi oleh rumah tangga prasejahtera, UMKM, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” tegas Ahad.
Secara simulasi warga masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg subsidi datang ke pangkalan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP yang akan diinput kedalam website subsiditepat.mypertamina.id/LPG yang terkoneksi kedalam database dari Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik kementerian sosial.
Apabila pemilik KTP tercantum maka akan langsung dilayani pembelian LPG 3 kg dan tidak perlu membawa KTP untuk transaksi selanjutnya apabila hafal NIK-nya.
Namun apabila NIK tidak terdata, maka akan diminta data tambahan dan selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani. Namun setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh Pangkalan dan verifikasi/pemutakhiran data oleh Kemenko PMK atau instansi terkait subordinat dibawahnya.
Sementara itu, Nurhayati salah satu pemilik usaha pangkalan di Kelurahan Tinalan Gang 3 Kecamatan Pesantren Kota Kediri mengatakan, setiap satu minggu ia dijatah dua kali kiriman, yaitu Senin dan Kamis. Setiap Kepala keluarga diberi jatah satu tabung gas elpiji bersubsidi dijual Rp 16.000.
"Sebenarnya kalau dikatakan langka tidak, pasokan tetap ada dari Pertamina, tapi orangnya kok banyak. Satu jam saja gasnya sudah habis," ungkapnya.
Advertisement