Antisipasi Mudik, Polresta Sidoarjo Dirikan Lima Posko Penyekatan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo mendirikan lima posko penyekatan dalam mengantisipasi larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 yang akan dimulai pada 6-17 Mei 2021.
Lima titik posko penyekatan tersebut berada di Porong, Exit Tol Tanggulangin, Exit Tol Japanan, Exit Tol Waru, dan Exit Tol Bandara (Tambak Sumur).
Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar (Kombes) Pol Sumardji mengatakan, lima posko tersebut didirikan untuk mengantisipasi adanya warga luar yang akan masuk ke Sidoarjo.
"Dalam masa larangan mudik ini teknis nanti aparat akan melakukan pengecekan kepada pengendara atau masyarakat yang akan masuk Sidoarjo. Kalau terbukti akan melakukan mudik akan kita lakukan penindakan sesuai aturan yang ada," kata Sumardji kepada Ngopibareng.id, Selasa 4 Mei 2021.
Apabila melanggar sesuai aturan maka petugas akan menindak dengan cara memutar balik atau melakukan karantina selama lima hari dengan biaya sendiri.
Teknis di lapangan nantinya, aparat akan melakukan pengecekan plat nomor selain L dan W karena masuk dalam satu rayonisasi yang diperbolehkan adanya pergerakan masyarakat.
"Iya akan diskrining selain itu (L dan W) hanya yang dalam satu rayon saja yang boleh melintas," kata Chief Operating Officer (COO) Bhayangkara FC itu.
Boleh masyarakat dari luar rayon masuk Sidoarjo, hanya saja mereka harus bisa membuktikan diri melakukan pekerjaan, kepentingan berobat, dan mengunjungi orang sakit.
Tak hanya mendirikan posko penyekatan saja, dalam mengantisipasi adanya kerumunan didirikan pula posko pengamanan di Terminal Joyoboyo, Stasiun Sidoarjo, dan di Sidoarjo Kota.
Advertisement