Berapa Personel Polisi yang Akan Amankan Sidang MSAT?
Kepolisian bakal dikerahkan untuk mengamankan persidangan tersangka pencabulan Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) yang rencananya bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati, menyebut jika Kejati mendapatkan bantuan personel dari Polda Jatim, selama jalannya proses persidangan tersangka MSAT.
"Pak Kapolda dan jajaran sudah berjanji bahwa kami semua bersinergi untuk pengamanan," kata Mia, Selasa, 12 Juli 2022.
Para personel tersebut, kata Mia, dikerahkan untuk mengantisipasi apabila massa simpatisan MSAT dan santri Shiddiqiyyah akan datang ke lokasi persidangan. Jika itu benar terjadi, maka pengamanan harus dilakukan.
"Bahwa tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang terusik dan tidak rela salah satu keluarganya jadi subjek hukum dalam proses hukum, mungkin ada perlawanan," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto belum membeberkan jumlah personel yang akan diterjunkan. Namun, pihaknya akan terus memantau situasi selama persidangan.
"Kami memiliki pertimbangan khusus untuk menerjunkan personel di sana, kami tidak underestimate. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk membantu proses persidangan," kata Dirmanto.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) telah melimpahkan kasus pencabulan dengan tersangka Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Fathur Rahman mengatakan, berkas perkara MSAT sudah dilimpahkan ke PN Surabaya sejak Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Dalam persidangan nanti, Kejati Jatim telah menyiapkan 11 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari anggota Kejati Jatim dan Kejaksaan Negeri Jombang. "JPU kita siapkan sebelas orang," kata Fathur kepada media, Senin, 11 Juli 2022.
Sementara itu, Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan, telah menerima penyerahan berkas dari Kejati Jatim pada Jumat lalu. Saat ini, PN tengah mempersiapkan sidang untuk mengadili tersangka atas perbuatannya.
Persiapan yang dimaksud Agung yakni sidang secara online (virtual) dan offline, langsung di persidangan.
"Semuanya sudah siap, tinggal menunggu jadwal sidang pekan depan. Ketua majelis hakimnya Pak Sutrisno," kata Suparno.
Advertisement