Antisipasi Gangguan Nataru. Polres Lamongan Mulai Razia Motor Berknalpot Brong
Polres Lamongan mulai merazia motor dengan knalpot brong. Puluhan motor bersuara bising itu terjaring dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar Satlantas Polres Lamongan pada Minggu 22 Desember 2024, malam.
Tidak ada kata damai, sejumlah motor itu langsung diangkut dan diamankan ke mapolres. Pemilik boleh mengambilnya kembali dengan syarat mengganti knalpot standar di tempat.
Tidak hanya motor dengan knalpot brong. Pada Operasi KRYD sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan arus lalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini juga melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lainnya.
Termasuk mengamankan bus atau kendaraan roda empat lainnya yang kedapatan melawan arus. Bagi pelanggar langsung ditindak tegas demi menciptakan suasana nyaman dan aman selama liburan Nataru.
"Karena kendaraan yang melawan arus sangat berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lainnya," kata Kasatlantas AKP Nur Arifin, melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, Senin 23 Desember 2024.
Hasil Operasi KRYD itu didapat setelah petugas melakukan patroli yang difokuskan di sejumlah ruas jalan strategis. Seperti Jalan Panglima Sudirman (jalur poros nasional), Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Veteran, Jalan Lamongrejo dan Jalan Ahmad Yani.
AKP Nur Arifin menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan hingga perayaan Natal dan Tahun Baru.
Hingga saat ini, lanjut Ipda Hamzaid, satlantas sudah mengamankan 19 kendaraan berknalpot brong sebagai barang bukti. Dimungkinkan jumlah ini akan terus bertambah.
"Untuk itu, masyarakat khususnya seluruh pengendara motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Terutama dalam menjaga keselamatan di jalan raya," tandas Ipda Hamzaid.
Advertisement