Antisipasi Gagal Panen, 11 Ribu Hektar Sawah Diasuransikan
Sebanyak 11 ribu hektar sawah didaftarkan dalam Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tersebut, sebagai antisipasi bila terjadi gagal panen. Lahan yang diasuransikan adalah padi yang ditanam pada periode Mei- Agustus 2023.
Asuransi Lahan Padi
Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor Judi Rahmat di Bogor, menyatakan, petani akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektar bila sawah mereka gagal panen. "Asuransi tersebut berlaku selama masa tanam hingga panen atau dalam kurun waktu empat bulan," katanya dilansir dari Antara, Senin 21 Agustus 2023.
Program asuransi itu bisa diikuti dengan biaya sebesar Rp180 ribu per hektar. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah, dengan 80 persen atau Rp144 ribu dari Pemerintah Pusat, dan 20 persen atau Rp36 ribu dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Selain biaya, petani harus mendaftarkan sawahnya kepada petugas, agar masuk dalam Sistem Informasi Distanhorbun, pada saat usia tanam belum mencapai 30 hari.
Program asuransi lahan padi ini bukanlah yang pertama. Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengasuransikan sebanyak 25 ribu hektar tanaman tani selama tahun 2023 atau dua kali masa tanam.
El Nino di Bogor
Sementara, hingga saat ini Judi menyebut belum ada laporan petani gagal panen akibat kekeringan dampak El Nino. "Ini sudah mulai terasa, hanya sampai saat ini di Kabupaten Bogor masih dalam konteks aman, artinya kami belum ada laporan kejadian kekeringan," kata Judi.
Pihaknya telah menyiapkan upaya darurat bila terjadi kasus kekeringan. Di antaranya dengan mengupayakan pompanisasi dan penyiraman dengan melibatkan BPBD dan Damkar.