Antisipasi Demo Omnibus Law Susulan, Polisi Sebar 2.642 Personel
Polrestabes Surabaya mempersiapkan adanya kemungkinan aksi demo menolak Omnibus Law susulan, pada Selasa, 13 Oktober 2020, dengan menerjunkan ribuan personel. Mereka disebar di beberapa titik vital Kota Surabaya.
Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, total 2.642 aparat kepolisian telah dipersiapkan guna mengantisipasi demo tolak Omnibus Law susulan.
“Kami Polrestabes Surabaya menerjunkan sejumlah 2. 642 personel yang kita sebar di beberapa titik di Kota Surabaya. Grahadi 1.200 personel, DPRD Jatim 690, kantor Gubernur 752 orang,” kata Anton ketika dikonfirmasi.
Selain di tiga titik sentral tersebut, lanjut Anton, beberapa petugas kepolisian juga disebar di pusat perekonomian. Hal itu dimaksudkan agar demo tak melumpuhkan kota secara keseluruhan.
“Yang menjadi sentral pengamanan DPRD tingkat satu Indrapura, Kantor Gubernur dan Grahadi, tiga titik tersebut. Pengamanan di objek vital Kota Surabaya dan sentral ekonomi di Kota Surabaya,” jelasnya.
Meski demikian, Anton hingga kini mengaku tidak mengetahui para massa aksi tersebut berasal dari elemen apa. Sebab, kata dia, dirinya masih belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.
“Sementara belum ada (Alumni 212). Kalau di Jakarta ada, tapi Surabaya belum ada informasi itu. Sementara ini belum, kami masih memonitor di Polsek, jadi apabila ada pergerakan, kita sudah ada persiapan,” ungkapnya.
Anton mengimbau agar para demonstran tidak merusak fasilitas umum lagi, seperti yang terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu, yang akhirnya menimbulkan bentrokkan antara polisi dan peserta aksi.
“Ada di Pasal 6 UU nomor 9 tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak-hak kebebasan orang lain,” kata dia.
“Namun, harus menghormati aturan moral yang diakui umum, menaati hukum, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.