Antisipasi DBD, Walikota Surabaya Minta Puskesmas Gerak Cepat
Mengantisipasi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di musim hujan seperti saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Walikota Eri Cahyadi menginstruksikan 63 puskesmas se-Kota Pahlawan untuk segera melakukan penyelidikan epidemiologi bila mendapatkan informasi kasus DBD.
Langkah ini sebagai upaya melindungi masyarakat dan deteksi dini untuk mencegah penularan kasus DBD agar tidak meluas. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.79/3135/ 436.7.2/2024 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus DBD di Musim Penghujan yang diterbitkan pada Kamis, 15 Februari 2024.
“Penyelidikan epidemiologi ini penting untuk mengetahui sumber penularan DBD dan mencegah penyebarannya. Puskesmas harus bergerak cepat dalam melakukan investigasi dan melacak kasus-kasus DBD di wilayahnya,” tegas Eri Cahyadi.
Penyelidikan epidemiologi (PE) yang dimaksud adalah upaya investigasi yang fokus terhadap penularan penyakit DBD. Kegiatan itu meliputi pencarian dan identifikasi kasus infeksi dengue, pemeriksaan jentik nyamuk di tempat tinggal penderita dan rumah sekitar, termasuk tempat-tempat umum dalam radius tertentu.
Selain instruksi kepada Puskesmas, Eri Cahyadi juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD.
“Masyarakat diimbau untuk melakukan beberapa kegiatan pencegahan, seperti memberantas nyamuk Aedes aegypti dengan 3M Plus, menggiatkan kembali Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J), dan melakukan penyuluhan tentang pencegahan dan tanda-tanda bahaya DBD,” paparnya.
Eri Cahyadi juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan Gebyar PSN DBD di tingkat kecamatan atau kelurahan secara rutin setiap minggu sekali.
“Monitoring dan evaluasi pemantauan jentik juga harus dilakukan secara berkala dengan memastikan Angka Bebas Jentik (ABJ) minimal 95 persen,” imbuhnya.
Masyarakat diimbau untuk segera membawa anggota keluarga yang menunjukkan gejala DBD ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat. Gejala DBD antara lain demam tinggi tanpa sebab 2-7 hari, ruam atau bintik merah pada kulit, nyeri otot dan sendi, pusing, mual, muntah, nafsu makan menurun, nyeri ulu hati, mimisan, dan pendarahan ringan pada gusi.
“Segera laporkan ke puskesmas terdekat jika ada kasus DBD di lingkungan Anda. Dengan deteksi dini dan upaya pencegahan yang masif, kita dapat menekan angka kasus DBD di Kota Surabaya,” pungkas Eri Cahyadi.
Advertisement