Antisipasi Corona, RSUD Blambangan Tiadakan Jam Kunjung Pasien
Menyusul merebaknya wabah covid-19, RSUD Blambangan, Banyuwangi meniadakan jam besuk pasien. Larangan besuk ini diberlakukan sejak hari ini, Senin, 16 Maret 2020.
"Dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19, di rumah sakit Blambangan meniadakan jam sambang atau besuk pasien untuk sementara waktu," kata Direktur RSUD Blambangan dr Indah Sri Lestari melalui Humas, Virnanda Virgoriani, Senin, 16 Maret 2020.
Peniadaan jam besuk ini menurut Virnanda berlaku sampai 14 hari ke depan empat belas. Kebijakan itu berlaku aktif mulai hari ini sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.
"Kemungkinan seperti itu (bisa diperpanjang) menunggu perkembangan lebih lanjutnya," ujar perempuan berhijab ini.
Meski ada larangan besuk, namun manajemen RSUD Blambangan tetap memberikan hak pasien untuk dijaga oleh keluarganya. Namun yang diizinkan hanya satu orang penunggu saja.
"Misalkan penunggunya ingin gantian nanti di ruangan akan diberi tanda pengenal. Tanda itu nanti akan diserahkan ke orang penggantinya. Jadi, satu pasien hanya boleh ditunggu satu orang," katanya.
Jadwal besuk di RSUD Blambangan dimulai pukul 10.00-13.00 WIB dan sore dimulai pukul 16.00-21.00 WIB.