ITS Rencanakan Kuliah Online untuk Antisipasi Penyebaran Corona
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sudah menyiapkan rencana pembelajaran lewat internet dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. Namun, kampus belum memutuskan kapan akan mengadakan kelas jarak jauh atau pembelajaran dalam jaringan (daring).
Diwakili Suhartono, Sekretaris Institut ITS mengatakan, program kuliah dalam jaringan (daring) akan dilakukan apabila penyebaran virus corona sudah membahayakan di beberapa tempat.
"Kami memang sudah menyiapkan program kuliah online sebelumnya. Apabila nanti kondisinya sudah membahayakan bagi mahasiswa datang ke kampus, kuliah online tersebut akan dilakukan," papar Suhartono.
Untuk pelaksanaan pastinya kuliah online ini, Suhartono mengungkapkan, masih akan mengkoordinasikan pada Senin mendatang.
"Pelaksanaan kuliah online nanti masih akan dikoordinasikan finalisasinya, mungkin bisa bisa diterapkan Selasa minggu depan atau Rabunya. Jadi Senin akan dilakukan rapat koordinasi," jelasnya.
Dalam kuliah ini, menurut Suhartono, mahasiswa bisa melakukan kuliah di rumah dan tidak perlu datang ke kampus. Presentasi kehadiran pun juga bisa dilakukan secara online.
Bila beberapa kampus meliburkan mahsiswanya atau menganti perkuliahan secara online. Universitas Nahdlatul Ulama (Unusa) justru belum memiliki rencana untuk meliburkan mahasiswanya.
"Tidak libur, tetap masuk seperti biasa," kata Rudi, Humas Unusa dihubungi via telepon.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rektorat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) meminta seluruh dekan fakultas dan direktur pascasarjana untuk meniadakan perkuliahan dalam kelas, sejak 16 Maret hingga 20 Maret 2020. Surat edaran itu dikeluarkan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Surat edaran bernomor Pt-817.A/Un.07/01/R/PP.00.1/03/2020 juga menyebutkan jika perkuliahan bisa diganti dengan metode pembelajaran lainnya.
UINSA bukanlah kampus pertama yang meniadakan perkuliahan di kelas. Sebelumnya, Universitas Indonesia mengeluarkan surat edaran yang meminta perkuliahan dilakukan dalam sistem pembelajaran jarak jauh.
Dalam Surat Edaran Nomor SE-703/UN2.R/OTL.09/2020, UI mengizinkan kuliah dalam bentuk praktik namun meminta penyelenggara menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi corona. Edaran ini berlaku sejak Rabu, 18 Maret 2020, hingga berakhirnya semester genap tahun ajaran 2019-2020.
UI juga meminta mahasiswa mengosongkan rumah kos dan asrama di UI serta meminta mereka pulang ke kampung halaman masing-masing. Bagi mahasiswa yang tak pulang, diminta melaporkan diri ke Kepala Asrama UI atau Manajer Kemahasiswaan Fakultas, agar dapat dipantau.
Advertisement