Camat dan Lurah Malang Harus Pantau Warga Soal Cara Buang Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agoes Edi Poetranto, menegaskan, harus ada upaya keras untuk menanggulangi sampah yang menumpuk di sejumlah aliran sungai di Kota Malang. Warga harus dipantau, tak cukup hanya memberikan himbauan. Camat dan Lurah harus aktif bergerak.
"Kita tak hanya menghimbau ya. Ini tentunya melibatkan Lurah dan Camat, karena yang punya wilayah ini pak Camat dan pak Lurah. Mereka harus selalu memantau keras lingkungan di sekitarnya," katanya, Rabu 12 Desember 2018.
Agoes menambahkan Camat dan Lurah juga harus terus memantau sejumlah tempat usaha masyarakat di wilayahnya. Sehingga diharapkan tidak terjadi lagi banjir akibat air terhambat sampah saat hujan besar datang.
"Saya selalu marah ketika masyarakat membuang sampah di sungai. Karena kebiasaan membuang sampah di sungai itu kan hal yang buruk," ungkapnya.
Agoes pun menjelaskan selain memantau sungai, pihaknya juga telah menyiagakan petugas untuk memantau kawasan-kawasan rawan banjir. Petugas tersebut berfungsi untuk melaporkan dengan cepat penyebab banjir.
"Ketika itu nanti terjadi apa-apa (banjir), maka penyebabnya apa itu langsung bisa diselesaikan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, banjir mengguyur sejumlah titik di Kota Malang pada Senin 10 Desember 2018. Banjir tersebut datang setelah Kota Malang diguyur hujan deras selama kurang lebih satu jam. (umr)