Antipasi IDI Jatim untuk Menekan Angka Kematian Dokter di Jatim
Baru-baru ini pemerintah menyatakan akan memberi perhatian kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Mereka akan membatasi jam kerja bagi para nakes. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kematian nakes.
Namun, sebelum pemerintah melakukan itu, IDI Jatim sudah lebih dulu mengantisipasi hal ini. Seperti diungkapkan Ketua IDI Jatim, dr. Sutrisno, bahwa sejak pandemi berlangsung, jam kerja untuk para nakes di Jatim sudah diatur. Sehingga tidak ada yang berlebihan.
"Itu kan diatur oleh kantor masing-masing, sebagian besar kalau bisa bekerja di rumah ya di rumah. Sejak awal pandemi sudah diatur jam kerjannya," kata Sutrisno.
Sutrisno menjelaskan, nakes yang menanggani pasien Covid-19 memiliki jam kerja 4- 6 jam per hari. Setelah jam kerja selesai, mereka bisa meninggalkan ruang isolasi.
Selain pembatasan jam kerja, ia melanjutkan, pihaknya juga sudah mengimbau RS untuk menyiapkan APD lengkap untuk para dokter dan nakes.
"Tak hanya di ruang isolasi saja, di seluruh RS juga harus mengenakan APD. Di rawat jalan pakai APD level dua, kalau di kamar operasi atau di ruang covid level tiga, sudah otomatis itu," imbuhnya
Saat ditanya proteksi yang dilakukan IDI Jatim untuk menekan angka kematian dokter, Sutrisno mengimbau, agar RS menyediakan APD yang cukup, pemerintah membantu APD, kedisiplinan nakes dan dokter harus ditingkatkan lagi.
"Dan yang paling penting masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan. Kalau masyarakat tidak patuh ya masih banyak yang sakit," ujar Sutrisno.
Ia pun berpesan kepada para dokter yang bertugas di Jatim untuk tetap disiplin, tidak lengah, dan terus menjaga kesehatan.
"Menjaga kualitas hidup masing-masing dengan cara istirahat cukup, jauhi acara yang tidak perlu. Lebih baik berolahraga mengembangkan hobi dan mengupdate ilmu pengetahuan," tutupnya.