Antiklimaks, Megawati Kembali Jabat Ketum PDIP
Kongres V PDIP di Bali kembali mengukuhkan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP periode 2019-2024. Megawati langsung diambil sumpah jabatan di hadapan para kader.
"Janji jabatan. Satu, bahwa saya untuk diangkat sebagai Ketua Umum DPP PDIP masa bakti 2019-2024 akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD 1945, AD/ART PDIP, piagam dan program perjuangan PDIP, dan segala ketentuan partai yang berlaku," kata Megawati seperti dikutip dari instagram politikus PDIP Pramono Anung, @pramonoanungw.
Megawati juga bersumpah akan menjunjung tinggi kehormatan dan disiplin partai. Dia juga berjanji mengutamakan keutuhan partai.
"Dua, bahwa saya akan menjunjung tinggi kehormatan, martabat dan disiplin partai, serta akan senantiasa mengutamakan keutuhan partai, keberhasilan program perjuangan partai daripada kepentingan pribadi. Tiga, bahwa saya akan memegang rahasia partai yang menurut sifatnya, harus saya rahasiakan," tutur Megawati.
Megawati juga berjanji menyelesaikan permasalahan partai dengan asas kekeluargaan. Dia juga berjanji bekerja dengan jujur dan adil.
"Empat, bahwa saya akan berusaha menyelesaikan segala permasalahan partai dengan asas kekeluargaan. Lima, bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, adil, rajin dan bersemangat, dan mengutamakan untuk kepentingan partai, negara, dan bangsa," tuturnya.
Sumpah jabatan itu diucapkan Megawati di hadapan Ketua DPD Kepulaun Riau Soerya Respationo, Ketua DPD Bali Wayan Koster, Ketua DPC Solo FX Hadi Rudyatmo, hingga Ketua DPD Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Pembacaan sumpah jabatan itu juga dilakukan di hadapan para kader partai berlambang banteng bermoncong putih itu.
Sebelumnya, wacana posisi ketua harian DPP PDIP santer beredar di kalangan internal partai peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2019 ini.
Dua kandidat yang berpotensi besar adalah kedua putra dan putri Megawati, Muhammad Prananda Prabowo (Nanan) dan Puan Maharani.
Megawati pun tegas menegaskan jika wacana ketua harian tidak ada. Ia menyatakan tetap ketua umum partai dan memiliki hak prerogatif untuk menyusun struktur DPP partai.