Antasari Azhar Serang SBY
Jakarta: Benar seperti yang diduga banyak orang, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi, sekarang secara terang-terangan menyerang mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia dipidana karena kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Berbicara kepada wartawan hari Selasa (14/2) siang di kantor Bareskrim, Jakarta Pusat, Antasari mengatakan kasus yang pembunuhan Nasrudin merupakan kriminalisasi terhadap dirinya oleh SBY. Karena itu dia mendatangi Bareskrim untuk melaporkan kasusnya.
"Saya mohon kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono untuk jujur, karena dia tahu perkara saya ini. Beliau saya mohon jujur, cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau perbuat, beliau perintahkan siapa dan siapa melakukan apa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi saya," katanya. “Beliau memerintahkan siapa dan untuk melakukan apa, hal ini yang saya laporkan Bareskrim,” tambahnya.
Laporan Antasari ini tentu saja membuat SBY makin pusing. Ketua Umum Partai Demokrat ini sekarang sedang menghadapi banyak tudingan, termasuk mendalangi makar, sementara penyadapan terhadap pembicaraannya dengan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin belum juga ditanggapi kepolisian.
Mantan Ketua KPK ini divonis 18 tahun penjara karena terbukti membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dia mengajukan banding tetapi ditolak. Tahun 2015 dia mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi, dan permohonannya dikabulkan, dan 10 November 2016 dia bebas dari LP Tanagerang. (nur)