Antar Penumpang ke Lamongan, Mobil Dibawa Kabur
Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah nasib yang menimpa Raga Tri Ramana, 25 tahun, asal Pandegiling, Kelurahan/Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya ini. Pasalnya, mobilnya dibawa kabur oleh penumpang yang ia antar ke Lamongan.
Lebih sial lagi, penjual jasa transportasi ini juga tak mendapatkan upah saat mobilnya dibawa kabur penumpangnya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Lamongan pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Informasi yang diterima Ngopibareng.id dari Polres Lamongan menyebutkan, kejadian sebenarnya sudah cukup lama. Persisnya, Sabtu, 5 Agustus 2023 lalu. Lokasi kejadiannya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lingkungan Sarirejo, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Kejadiannya berawal ketika korban mendapatkan pesan pada aplikasi di mana dirinya tergabung dalam driver jasa transportasi. Pemesan jasa dua orang, laki perempuan, bertemu di pintu keluar Terminal Bungurasih. Mereka diminta diantar ke salah satu hotel di Lamongan.
Tanpa banyak bicara, kedua penumpang itu diantarkan sesuai tujuan permintaan, yakni menggunakan mobil Toyota Agya 1.0 E A/T Tahun 2015 warna silver metalik dengan nomor polisi L 1757 BAG.
Di tengah perjalanan, salah seorang penumpang sempat menawarkan jasa kepada korban untuk menggantikan sang sopir untuk mengemudikan mobilnya.
"Alasannya, karena saya terlihat mengantuk. Karena saya memang tidak mengantuk, saya menolaknya," tutur Raga Tri Ramadhana saat melapor di Polres Lamongan.
Sesampainya di tempat tujuan, korban mencoba meminta uang untuk jasa antar tersebut. Tetapi, penumpang tadi beralasan menunggu transfer dari temannya.
Kemudian seorang pelaku mencoba meminjam mobil kepada korban dengan alasan akan mengantar teman perempuannya pergi ke salon. Tetapi korban tidak menyerahkan kunci kontak mobil dan ia yang mengantar kedua pelaku tersebut ke salon yang berada di Kota Lamongan.
Setelah selesai dari salon, korban bersama kedua orang penumpangnya kembali ke hotel dan diajak ke kamar hotel sambil menunggu uang jasa antar atau upah.
"Ternyata saya tertidur dan sekitar pukul 16.00 WIB dibangunkan petugas hotel," terangnya.
Korban kaget karena kedua penumpangnya tidak ada di dalam kamar. Lebih terkejut lagi ketika ia melihat mobilnya juga tidak ada di tempat parkir.
Apalagi kunci kontak di saku korban juga sudah tidak ada. Diduga, diambil oleh kedua orang penumpangnya tadi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp87 juta.
Kasi Humas Polres Lamongan membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. "Kasusnya sedang diselidiki. Korban juga sudah dimintai keterangan," katanya.
Advertisement