Ansor Polisikan Penghina KH Said di Facebook
Semarang : Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Semarang, Jawa Tengah, melaporkan pemilik akun Facebook bernama Ummu Izzah Mujahidah ke polisi karena sering mengunggah konten yang menghina Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj.
"Akun Facebook ini mengunggah konten-konten yang menghina KH Said Aqil serta Presiden Joko Widodo," kata Sekretaris Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kota Semarang Rahul Saiful Bahri, di Semarang, Minggu 6 Agustus 2017.
Menurut dia, status yang ditulis dalam akun tersebut berisi kalimat provokatif dan fitnah.
Ia menuturkan terdapat beberapa konten yang dinilai kurang santun yang dijadikan sebagai dasar untuk melaporkan Ummu Izzah Mujahidah ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).
Selain itu, menurut dia, informasi tentang pemilik akun tersebut juga sudah diketahui.
Ia mengungkapkan akun tersebut dimiliki oleh seorang wanita yang tinggal di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang.
"Informasi tentang pemilik akun itu juga sudah kami sampaikan ke polisi," katanya.
Dari penelusuran terakhir yang dilakukan, Saiful mengatakan bahwa akun media sosial tersebut sudah dinonaktifkan.
Meski demikian, ia meminta kepolisian tetap mengusut aktivitas pemilik akun media sosial itu yang telah menghina tokoh Nahdliyin.(ant/wah)