Ansor Minta Kasus Wajib Jilbab di SMK 2 Kota Padang Tak Terulang
Gerakan Pemuda (GP) Ansor prihatin dengan munculnya kasus kewajiban berjilbab bagi siswi nonmuslim di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kota Padang, Sumatera Barat.
Munculnya kasus ini juga menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang belum memahami dengan mendalam makna keberagaman di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman mengatakan, kewajiban berseragam jilbab sebagaimana dialami Jeni Cahyani Hia, siswi SMK Negeri 2 Kota Padang adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
Langkah sekolah yang membuat regulasi wajib berjilbab adalah bentuk pemaksaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kebhinekaaan yang dianut bangsa Indonesia.
"Atas arahan Ketua Umum PP GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas, Ansor sangat prihatin dengan munculnya kasus ini dan berharap masalah serupa tidak terulang di kemudian hari," ujar Abdul Rochman di Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021.
Menurut Abdul Rochman, GP Ansor juga berharap kasus di SMK Negeri 2 Kota Padang ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk tidak memaksakan kehendak terhadap penganut agama lain. Tak hanya itu, sangat mungkin kasus serupa juga sebenarnya terjadi di sekolah lain di Indonesia namun belum terungkap.
Untuk itu, lanjutnya, GP Ansor mendesak pihak yang berwenang atas hal ini untuk melakukan penelusuran sekaligus evaluasi menyeluruh agar tidak menjadi masalah besar di masa mendatang.
Adung, sapaan akrabnya, menandaskan, keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia adalah modal besar terciptanya persatuan.
Kata Adung, perbedaan keyakinan, suku, rasa atau bahasa itulah yang terbukti menjadi pengikat para pendiri bangsa untuk mencapai kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan fakta demikian, perbedaan yang ada sudah semestinya dipupuk dan dikuatkan, bukan malah diupayakan untuk diseragamkan.
"Komitmen GP Ansor juga jelas bahwa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai perbedaan yang ada di Indonesia. Untuk itu jangan ada pihak-pihak yang berupaya memaksakan kehendak apapun itu dalihnya," kata Adung.
Seperti diketahui, kewajiban jilbab bagi siswa nonmuslim di SMK 2 Kota Padang ramai setelah muncul video di media sosial pada Kamis, 21 Januari 2021 yang memperlihatkan adu argumen antara Elianu, orang tua Jeni Cahyani dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Kota Padang Zakri Zaini. Kehadiran Elianu ke sekolah karena dimintai penjelasan terkait sikap Jeni yang tidak mau mengenakan jilbab.
Advertisement