Ansor Jatim Sebut Kasus Mardani Maming sudah Trial by The Press
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur meminta kepada semua pihak khususnya kepada masyarakat untuk tidak terjebak pada gerakan trial by the press. Hal tersebut penting untuk tetap menjaga kehormatan kemanusiaan seorang yang sedang menjalani proses hukum dengan penetapan tersangka. Terlebih saat ini dalam kasus pribadi yang menimpa H. Mardani Maming selalu dikaitkan dengan PBNU.
Sekretaris PW GP Ansor Jawa Timur M. Hasan Bisri menyebut ada upaya trial by the press dalam kasus ini seperti diarahkan dalam gerakan pembusukan terhadap organisasi sebesar PBNU. Sehingga sentimen negatif publik kepada NU dibangun melalui kasus pribadi H. Mardani Maming yang tidak ada hubungannya dengan organisasi PBNU.
"Upaya trial by the press atas kasus yang sebetulnya murni pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PBNU telah banyak memakan opini beberapa pengurus NU di daerah sehingga terpancing grand design isu yang mendiskreditkan bahkan meruntuhkan marwah NU. Padahal kasus ini tidak ada hubungannya dengan NU karena murni pribadi," kata Bisri.
Lebih lanjut dia menyebut banyak tokoh NU di daerah yang terpancing dengan grand design kasus ini sehingga turut berkomentar. Hasil kajian analisis wacana PW GP Ansor Jawa Timur menyebut justru sikap dan pernyataan tokoh NU di daerah tersebut membuat sentimen negatif kepada PBNU.
"Kita harus kuatkan konsolidasi internal, jangan terpancing membawa kasus ini masuk dalam domain organisasi kemudian seolah masalah internal pengurus menjadi domain publik. Kita harus punya semangat yang sama menjaga marwah besar Nahdlatul Ulama. Tabayun menjadi pilihan bijak dalam sengkarut ini," ujarnya.
Oleh karena itu M. Hasan Bisri juga meminta kepada semua pihak untuk tidak larut pada upaya nyata trial by the press dengan menghakimi lebih dulu seorang yang statusnya masih tersangka.
"Kita harus junjung asas praduga tak bersalah. Boleh kita berkeyakinan seseorang itu bersalah tapi tetap dalam koridor bahwa yang menentukan vonis adalah hakim. Jangan larut dalam opini media yang sedang dibangun dan jelas sentimennya mengarah kepada PBNU," ujarnya.
Advertisement