Anjing di Malang Ditembak, Aktivis Desak Atur Senapan Angin
Sebuah video beredar di akun instagram Christian_joshuapale. Video berdurasi 1 menit 11 detik itu merekam aksi dua pria yang diduga sebagai pemburu, menembak seekor anjing piaraan milik warga perumahaan Bukit Dieng, Malang. Dengan jarak sekira 3 meter pria berbaju coklat itu menembak anjing hingga tewas. Aktivis pun mendorong aturan tentang penggunaan senapan angin.
Aksi penembakan hewan piaraan tersebut mendapatkan kecaman dari para pemerhati satwa, salah satunya Animal Defender Indonesia. Sebab, seseorang yang menembak anjing piaraan tersebut menggunakan senapan angin.
"Di mana-mana, berkali-kali terjadi penembakan menggunakan senapan angin pada hewan. Di berbagai wilayah di Indonesia, namun tidak ada tindakan hukum yang bisa mengurangi kebiadaban ini," ujar Ketua Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru pada Minggu 29 Agustus 2021.
Menurut Doni, kasus penembakan anjing piaraan di perumahaan Bukit Dieng, Malang tersebut merupakan sinyal, agar penegakan hukum pemakaian senjata angin bisa ditegakkan.
"Kasus penembakan anjing yang terjadi baru-baru ini di Malang adalah sinyal bahaya buat kita semua. Bahwa Perkap No. 8 Tahun 2012 belum ada penegakan yang serius," katanya.
Doni mengatakan bahwa polisi harus melakukan proses hukum terkait penyalahgunaan penggunaan senjata senapan angin tersebut. Untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami mendesak penegak hukum untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan menegakkan aturan tentang senapan angin," ujarnya.
Doni mengatakan bahwa pelaku penembakan anjing piaraan di perumahaan Bukit Dieng, Malang tersebut harus diberikan hukuman yang setimpal. Agar kejadian serupa tidak berulang kembali.
"Penggunaan senapan angin yang tidak semestinya, berbahaya bagi lingkungan karena juga mengancam manusia tentunya, serta penganiayaan hewan dan perusakan properti milik orang lain," katanya.