Anji Bebas Rehabilitasi Narkoba
Musisi Anji resmi bebas usai menjalani rehabilitasi empat bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Pria 43 tahun ini telah kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga. Ia dijemput oleh sang istri, Wina Natalia, pada Kamis 21 Oktober 2021.
Kakak dari Anji, Erie Prasetyo, mengonfirmasi adiknya telah menikmati waktu bersama keluarga. Hal itu juga terlihat dari unggahan Story di akun Instagram milik Erie, @erie-nya, yang menggambarkan pertemuan dirinya dengan Anji. Saat pose bersama, Anji tampak mengenakan jaket biru dongker dan kupluk hitam andalannya. Adik kakak ini pose tersenyum ke arah kamera.
"Sudah (bebas)," kata Erie.
Erie menyebut, Anji ingin rehat sejenak dari dunia musik. "Rencananya mau rehat dulu, enggak mau buru-buru (balik ke belantika musik)," ujarnya.
Berbeda dengan kakak iparnya, Wina Natalia tak mengunggah kebersamaannya dengan sang suami. Dia justru pamer pose sendiri mengenakan kaos hitam. Pada keterangan fotonya, Wina menuliskan kutipan tentang perjalanan hidup.
"Life is a journey with problems to solve and lessons to learn (Hidup adalah perjalanan dengan masalah untuk dipecahkan dan pelajaran untuk dipelajari)," demikian tulisnya.
Musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu diketahui ditangkap di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2021. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja, ekstrak ganja, papir, dan speaker yang digunakan untuk menyimpan ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan pelantun Dia itu menggunakan ganja sejak September 2020 agar rileks dan produktif dalam berkarya.
Atas kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Anji bersalah menggunakan narkoba golongan satu untuk dirinya sendiri.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur selama empat bulan dikurangi masa penangkapan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa," ujar hakim.
Anji sendiri sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak 25 Juni 2021.
Advertisement