Anies Baswedan Tak Sampaikan Pendapat Soal Omnibus Law ke Jokowi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak dapat menyampaikan pendapat atau aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden Jokowi saat Rapat Terbatas antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para gubernur akhir pekan kemarin.
Hal itu terjadi karena seluruh keterangan saat rapat hanya disampaikan oleh Jokowi dan tim kepresidenan. Ia mengatakan perwakilan gubernur yang diundang rapat tidak dapat menyampaikan pandangan mereka terkait UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR awal pekan kemarin
"Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden, jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan. Karena pesannya seperti itu. Kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun," kata Anies Seperti dikutip dari Antara, Sabtu 10 Oktober 2020.
Sebagai informasi, DPR mengesahkan UU Cipta Kerja pada awal pekan kemarin. Pengesahan mendapatkan penolakan dari kalangan buruh.
Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan tersebut. Penolakan itu dilakukan karena buruh menilai beberapa poin yang masuk dalam uu tersebut berpotensi menggerus hak mereka.
Salah satu yang dipermasalahkan penurunan jumlah pesangon dari 32 menjadi tinggal 25 bulan gaji. Saat menemui buruh yang berunjuk rasa tersebut, Anies Baswedan berjanji akan membawa aspirasi soal keberatan terhadap UU Cipta Kerja ke rapat antar gubernur se-Indonesia dengan presiden.
Anies menyebutkan bahwa aspirasi oleh seluruh komponen tidak hanya di Jakarta, tapi juga seluruh tempat harus selalu dihargai.
Advertisement