Anies Baswedan Lepas Masker saat Pamer Piala dari LPSK
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Sahabat Saksi dan Korban dari Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK). Penghargaan itu diterima dan dipajang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Instagram @aniesbaswedan, Rabu 1 September 2021.
Ada empat foto yang dipajang, dua di antaranya saat Anies Baswedan tidak memakai masker setelah menerima penghargaan. Sementara, pada dua foto lainnya, Anies Baswedan mengenakan masker.
Seperti diketahui, saat ini Pemprov DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 3 dengan sejumlah relaksasi, tapi tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Penghargaan dari LPSK itu diterima Anies Baswedan pada Selasa malam kemarin di Jakarta.
"Alhamdulillah, tadi malam menerima Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK)," demikian keterangan foto Anies Baswedan.
Menurut Anies Baswedan, pemerintah harus melindungi orang-orang yang dirasa lemah dan mendapat ancaman. Dia menyebut perlindungan merupakan bagian dari pembukaan Undang-Undang Dasar. "Perlindungan terhadap saksi dan korban sesungguhnya adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan di kota ini," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Penghargaan tersebut, kata Anies, memberikan komitmen kepada Pemprov DKI Jakarta untuk terus mendukung LPSK dan berkolaborasi menjaga saksi dan korban. "Dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan sehingga kita dapat menjamin perlindungan kepada saksi dan korban khususnya di Jakarta," ucap dia.
Penghargaan tersebut merupakan rangkaian dari acara peringatan 13 tahun LPSK yang sudah beridiri di Indonesia. LPSK adalah lembaga nonstruktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban berdasarkan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam undang-undang.