Anies Baswedan Beri Izin Reuni 212
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) akan menggelar Reuni 212 pada 2 Desember mendatang. Acara ini rupanya mendapatkan izin dari Gubernur DKI Anies Baswedan. Acara akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
"Dari DKI memberi izin tempat. Izin keramaian dari kepolisian," kata Anies Baswedan, Jumat 22 November 2019.
Bertolak belakang dengan keterangan Anies Baswedan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan aksi Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 di Monas.
Padahal sebelumnya, GNPF-U menyatakan, sudah mengurusnya bahkan mengklaim telah mengantongi rekomendasi dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
"Reuni 212 belum kita terima surat pemberitahuannya, tapi yang penting semua disampaikan sesuai Undang-undang," kata Argo dikutip dari Antaranews, Jumat 22 November 2019.
Argo menambahkan, semua agenda yang melibatkan masyarakat banyak, baik itu demonstrasi, reuni, maupun konser musik, harus mengajukan izin ke kepolisian.
Menurut Sekjen GNPG-U, Edy Mulyadi, reuni ini diselenggarakan sebagai bentuk peringatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk memelihara momentum. Dalam hal ini merujuk pada konsolidasi sejumlah ormas Islam yang berhasil mengumpulkan jutaan warga dalam aksi 212 sejak 2016 lalu.
"Orang suka bertanya, 'apalagi sih, kan udah nggak ada Pemilu, Pilpres, ngapain lagi kumpul-kumpul', gitu kan," kata Edy.
"Ini kan sama juga dengan menjawab 'ngapain 17 Agustus memperingati tiap tahun, kan sudah nggak ada penjajah'," tambahnya.
Edy menjelaskan, dalam reuni 212 tahun ini juga sekaligus untuk memperingati hari maulid Nabi Muhammad SAW dan doa bersama.
Acara ini bermula dari aksi unjuk rasa pada 4 November dan 2 Desember 2016. Aksi unjuk rasa digelar untuk memprotes dan menuntut Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena penistaan agama.
Sejak saat itu, reuni 212 rutin digelar setiap tahun, meskipun Ahok sudah menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah oleh pengadilan.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, reuni 212 di Monas tak perlu dilakukan lagi. Menurut dia, tak perlu adanya gerakan-gerakan yang memobilisasi massa dalam jumlah besar.
Masyarakat saat ini menginginkan adanya suasana yang damai dan beraktifitas dengan tenang.
"Harapan kita sudahlah jangan terlalu banyak buat gerakan-gerakan. Toh, kita sudah paham, masyarakat semuanya sudah ingin damai, ingin bekerja dengan tenang," ujar Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 22 November 2019.