Aniaya Pelajar SMP, Dua Pemuda Mabuk di Situbondo Dipolisikan
Dua pemuda berinisial BO, 20 tahun warga Desa Tlogosari Kecamatan Sumbermalang dan DF, 18 tahun warga Desa/Kecamatan Besuki Situbondo diamankan polisi karena DIDUGA melakukan penganiayaan terhadap pelajar SMP bernama Yudistira Varel, 14 tahun.
Dua pemuda yang melakukan penganiayaan hingga korban mengalami sakit di bagian perut itu karena dalam pengaruh minuman keras. Di samping perut, korban juga mengalami luka lecet dan memar pada kaki.
"Dua pemuda pemabuk berinisial BO dan DF yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP itu masih diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo. Tunggu saja hasilnya," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra, Selasa 11 Januari 2022.
Didampingi Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno, Kasat Reskrim Dhedi Ardi menerangkan, peristiwa penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP, itu berawal BO dan DF dengan satu temannya minum minuman beralkohol di pertigaan Desa Tlogosari Kecamatan Sumbermalang hingga mabuk. Warga geram dan berusaha membubarkan ketiga pemuda pemabuk itu.
"Kebetulan rumah korban tidak jauh dari TKP. Melihat ada ramai-ramai, korban mengira ada kecelakaan. Tapi, saat tahu ada pemabuk, korban pulang. Nah, saat pulang, pemuda pemabuk memanggil korban dan menendang perutnya hingga terjatuh," katanya.
Melihat anak di bawah umur dianiaya, warga tidak terima. Menurut Kasat Reskrim Dedi Ardi, warga langsung mengamankan dua pemuda pemabuk BO dan DF. Sedangkan, satu pemuda pemabuk lagi berhasil kabur.
"Warga langsung membawa dua pemuda pemabuk ke Polsek Sumbermalang, kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Situbondor," ujarnya.