Aniaya Istri, Kronologi Anggota DPR Dilaporkan KDRT
Anggota DPR Bukhori Yusuf dilaporkan telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya. Kuasa hukum korban, Srimiguna, menyebut jika Bukhori Yusuf adalah anggota DPR Fraksi PKS dari Jawa Tengah.
Kronologi KDRT
Dilansir dari Koran Madura, Bukhori dan istrinya menikah sejak tahun 2022. Dan selama itu, korban disebut sering mendapat perlakukan KDRT dari suaminya.
Di antaranya menonjok tubuh korban berkali-kali, menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil.
"Korban mengalami pendarahan. Bahkan BY pernah melakukan KDRT dengan memukul korban menggunakan kursi hingga babak belur. Dan membekap wajah korban dengan bantal hingga Korban kesulitan bernafas,” kata Srimiguna.
Menurutnya, Bukhori Yusuf sering meminta maaf setelah melakukan KDRT. Korban sendiri sering berkeinginan melaporkan ke kepolisian dan DPR sebab tidak ada perubahhan perlakuan dari pelaku.
Namun upaya itu selalu ditunda lantaran korban merasa takut. Hingga pada November 2022, korban melapor ke polisi dan mengajukan bantuan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Korban pun resmi menjadi Terlindung LPSK per Januari 2023, dengan Perlindungan Fisik melekat (Pamwalkat) dan Pendampingan Pemulihan Psikis oleh Psikolog LPSK.
Lapor MKD
Namun, Srimiguna menyebut laporan di kepolisian lamban ditindaklanjuti. Butuh tujuh bulan hingga laporan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri saat ini. Selain itu, pihaknya juga melaporkan tindakan pelaku kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Soal ini, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam, menyebut jika laporan itu telah diterima MKD. Kini pihaknya sedang melakukan verifikasi atas laporan itu.
Verifikasi akan diikuti dengan pemeriksaan atas pelapor dan terlapor. "Kita panggil yang terlapor dan pelapor, tetapi kita terbuka kok," katanya dilansir dari Kompas.
Profil Bukhori Yusuf
Bukhori Yusuf, 58 tahun, adalah politisi PKS, anggota DPR Komisi VIII yang membidangi isu agama dan sosial.
Dilansir dari Kumparan, pria kelahiran Jepara itu adalah lulusan Jurusan Syariah di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) dan Jurusan Ilmu Hadis dan Studi Islam di Universitas Islam Madina, Arab Saudi.
Kemudian jenjang pasca sarjananya diselesaikan di Universitas Muhammadiyah, Jakarta.
Bukhori mengawali jabatan kepengurusannya di PKS sebagai Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS (2005-2010). Setelah itu ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS (2011-2012), Ketua Badan Perencanaan DPP PKS (2015-2020), dan Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-2025).
Selain aktif di dunia pendidikan dan politik, Bukhori juga dikenal sebagai salah satu tokoh ulama. Di sela kesibukannya, Bukhori masih aktif dalam kegiatan dakwah dan sering diundang untuk mengisi acara pengajian di sejumlah masjid di Jakarta juga di Jawa Tengah.