Angkut Penumpang di Bak, Pikap Pemkot Probolinggo Ditilang
Mobil pikap bak terbuka Mitsubishi L-300 milik Pemkot Probolinggo ditilang polisi saat melintas di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, Senin, 15 Agustus 2022. Mobil berpelat merah N 8147 PP itu diketahui memuat sejumlah pegawai berseragam Pemkot Probolinggo pada bak belakangnya.
Tidak tanggung-tanggung, yang menghentikan mobil operasional Pemkot Probolinggo itu Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota (Polresta), AKP Roni Faslah. “Ini jelas melanggar, mobil bak terbuka tidak boleh mengangkut orang,” ujarnya.
Mobil yang sedang melintas di depan sekolah Taman Siswa, Jalan Suroyo itu langsung berhenti. Para pegawai di atas bak pikap langsung turun beramai-ramai ketika AKP Roni menanyai dan menilang sopir pikap.
Kasat Lantas mengingatkan, jangan sampai tragedi kecelakaan lalu lintas yang dialami pikap bak terbuka dengan korban tewas sekitar 20 orang di Jalan Raya Tongas, Kabupaten Probolinggo, beberapa tahun lalu terulang. “Kecelakaan mobil bak terbuka di Tongas jangan sampai terulang,” katanya.
Selain menilang mobil pikap Pemkot Probolinggo, Senin siang itu jajaran Satlantas memang sedang menertibkan jalan protokol yang membujur dari Kodim hingga alun-alun Probolinggo itu. Seperti diketahui, Jalan Suroyo sering diwarnai kemacetan di antaranya karena banyaknya warga memarkir kendaraan di badan jalan.
Selain itu, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dengan gerobak dan motor roda tiga juga ikut andil memacetkan Jalan Suroyo. “Jalan Suroyo ini termasuk Kawasan Tertib Lalin (KTL) harus ditertibkan,” kata AKP Roni.
Keberadaan PKL di Jalan Suroyo sempat membuat “iri” para pedagang yang dilarang berjualan di dalam area alun-alun Kota Probolinggo. Mereka yang ngluruk ke kantor Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar mempermasalahkan, keberadaan mereka yang diuber-uber Satpol PP, sementara banyak PKL dengan leluasa bisa berjualan di badan Jalan Suroyo.
“Selain parkir kendaraan, penyebab kemacetan di Jalan Suroyo karena banyak PKL berjualan juga di bahu jalan sehingga harus ditertibkan,” kata AKP Roni.
Advertisement