Angkut Motor Balap, Lima Mobil di Jember Disita Polisi
Polsek Puger menyita lima unit kendaraan roda empat yang kedapatan mengangkut sepeda motor balap, Sabtu, 04 September 2021. Dugaan sementara motor balap tersetut akan digunakan dalam aksi balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Puger, Jember.
Saat anggota Polsek Puger melakukan patroli di JLS untuk mengantisipasi tindak kriminal dan balap liar, melihat lima unit mobil berjalan beriringan dari arah barat. Karena mencurigakan polisi memberhentikan dan menggeledah mobil itu.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda GL modifikasi di dalam minibus Hi Ace nopol DK 8371 KB. “Saat kami periksa ditemukan satu unit motor modifikasi khusus balap,” kata Kapolsek Puger, AKP Ribut Budiono, Sabtu, 04 September 2021.
Saat ini motor modifikasi, satu unit mobil Honda CRV nopol AG 1744 BD, Honda Brio nopol P 1559 WS, Toyota New Avanza nopol N 1230 DF, Kijang Innova nopol P 1181 HJ, serta Grand Livina nopol P 1421 DX diamankan di Mapolres Jember. 15 warga yang berada dalam kendaraan tersebut saat ini juga diamankan ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan.
Lebih lanjut Ribut menjelaskan, hingga saat ini masih belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur pidana dalam kejadian ini. Polisi juga sedang memeriksa kelengkapan surat kendaraan tersebut. “Masih kami lakukan penyelidikan apakah ada unsur pidana atau tidak,” pungkas Ribut.
Advertisement