Angkut Kayu Curian, Mobil Pelat Merah Situbondo Diusut Polisi
Petugas gabungan Polsek Arjasa dan KRPH Bayeman Kecamatan Arjasa Situbondo menyita puluhan gelondongan kayu sonokeling di Dusun Campalok, Desa Jatisari. Puluhan kayu gelondongan yang diduga hasil curian, ini diangkut mobil siaga milik Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa.
Petugas gabungan mengamankan mobil siaga desa mengangkut puluhan kayu gelondongan yang diduga hasil curian tersebut, saat patroli di Dusun Campalok Desa Jatisari, Rabu, 6 Oktober 2021.
Melihat mobil siaga desa berhenti di tepi jalan Dusun Campalok Desa Jatisari lantaran bannya kempes, petugas gabungan mendekati. Tapi anehnya, pengemudi mobil siaga desa bernopol P 1392 EP melarikan diri.
Tentu saja, petugas gabungan curiga dan langsung memeriksa mobil siaga desa itu. Alhasil, ditemukan tumpukan puluhan gelondongan kayu sonokeling. ”Puluhan gelondongan kayu yang ditemukan dalam mobil siaga desa, ini langsung diamankan ke Polsek Arjasa guna proses penyidikan. Saya dan anggota polsek bersama perhutani juga datang ke lokasi melihat tunggak kayu itu,” kata Kapolsek Arjasa Polres Situbondo, AKP Suratman, saat dihubungi Kamis, 7 Oktober 2021 siang.
Sementara, Kepala Desa Jatisari Rasudi kepada wartawan berdalih tidak mengetahui mobil siaga desa dibawa warganya untuk mengangkut kayu. Dia juga tidak tahu pengemudinya yang melarikan diri saat didatangi petugas gabungan polsek dan KRPH Bayeman Arjasa. ”Memang seharusnya tidak sembarang orang bisa memakai mobil siaga desa," katanya singkat.
Advertisement