Angkot-Transportasi Online Belum Capai Kesepakatan Tertulis
Konflik kepentingan antara sopir angkutan kota (angkot) dengan transportasi online di Kota Probolinggo masih terus berlangsung.
Pertemuan kedua kelompok sopir itu di ruang pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Jumat, 26 Juli 2019 belum mencapai kata sepakat ketika hendak diformulasikan dalam bentuk kesepakatan tertulis.
Dishub sengaja mengundang para sopir angkot yang tergabung dalam Aliansi Sopir Angkot Probolinggo (ASAP) dan para sopir transportasi online yang bernaung di bawah Driver Online Probolinggo (DOP). Selain sekitar 50 sopir kedua kelompok tersebut, pertemuan juga dihadiri Satpol PP dan Polresta Probolinggo.
“Pertemuan ini bertujuan mencari titik temu soalnya sering terjadi gesekan di lapangan. Tetapi bukan untuk membahas regulasi atau aturan,” kata Kepala Dishub Kota Probolinggo, Sumadi.
Dalam pertemuan itu, Ketua ASAP, De'er mengatakan, ASAP tetap bersikukuh menolak transportasi online. Sebagai kota sedang, Probolinggo belum saatnya dilengkapi transportasi online.
"Kota Probolinggo tidak sama dengan kota lain. Karena itu kami tetap menolak transportasi online,” kata De’er. Apalagi selama ini transportasi online memasuki zona terlarang dimasuki seperti, mengantarkan penumpang ke sekolah dan rumah sakit.
Zona tersebut merupakan jalur yang selama ini dilayani angkot. “Sudah ada kesepakatan meski bukan kesepakatan tertulis, transportasi online dilarang memasuki ‘zona merah’ itu,” kata De’er.
Syauban Anas, driver online mengatakan, perlunya sinergitas antara angkot dengan transportasi online. “Kami berharap ada titik temu misalnya, soal tarif transportasi online yang dinilai lebih murah. Kami usulkan agar tarif angkot berdasarkan jauh-dekatnya jarak,” katanya.
Pertemuan itu agar Dishub mengatur soal titik-titik pengambilan penumpang, zona trayek angkot, hingga zona merah bagi transportasi online. Namun untuk membuat kesepatakan tertulis itu perlu pembahasan lebih lanjut.
“Semua sepakat dibuat kesepakatan secara tertulis dan ditandatangani oleh sopir angkot dan transportasi online,” kata Sumadi. Namun kesepakatan tertulis itu belum bisa dirumuskan mengingat keterbatasan waktu. (isa)
Advertisement