Angkot di Malang Diusulkan Jadi Angkutan Sekolah Bersubsidi
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang mengusulkan agar angkutan kota (angkot) dijadikan sebagai angkutan sekolah bersubsidi. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang.
Sekretaris Organda Kota Malang, Purwo Tjokro Darsono mengatakan usulan tersebut disampaikan karena para sopir angkot di Kota Malang kini tengah dirundung rasa gelisah. Sebab mereka merasa nasib angkot di Kota Malang saat ini tidak jelas.
"Keberadaan angkutan massal untuk siswa atau bus sekolah saat ini membuat nasib angkutan kota tidak jelas," katanya, Senin 5 Januari 2019.
Oleh karena itu, Organda mengusulkan kepada Pemkot Malang agar angkot dijadikan sebagai angkutan sekolah. Caranya yakni dengan pemberian subsidi bagi siswa pengguna jasa angkutan. Selain itu, keberadaan bus juga sekolah butuh kajian kembali.
"Keberadaan bus sekolah sangat mempengaruhi pendapatan sopir angkot," ungkapnya.
Purwo berharap, melalui kebijakan Pemkot Malang, angkot selanjutnya dapat difungsikan sebagai angkutan sekolah. Sebab menurutnya, adanya bus sekolah dinilai kurang efektif.
"Organda menawarkan angkot sebagai angkutan sekolah dengan sistem subsidi. Yakni, siswa yang menggunakan angkot tidak dipungut biaya karena sudah dibayar oleh Pemkot melalui subsidi itu," bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arif mengatakan, usulan Organda tersebut adalah hal yang sangat solutif. Sedangkan, terkait keberadaan bus sekolah yang selama ini beroperasi, dia berharap ada kajian ulang terhadap keberadaannya, terutama terkait rute yang dilewati oleh bus tersebut.
"Hal itu juga mendukung program Dinas Pendidikan yang melarang siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah," pungkasnya.