Angka Stunting di Kota Malang masih di Bawah Target Nasional
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) capaian angka stunting di Kota Malang pada 2022, berada di angka 18 persen. Capaian ini masih perlu ditingkatkan untuk bisa mencapai angka stunting secara nasional di angka 14 persen berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito mengatakan, penanganan stunting sudah dilakukan mulai dari preventif hingga kuratif.
“Jadi langkah kami mengurangi angka stunting melakukan langkah preventif dari calon pengantin bekerjasama dengan KUA. Kami memberikan edukasi terkait bahaya pernikahan dini hingga kesehatan reproduksi,” ujarnya, Rabu 30 Agustus 2023.
Pendampingan dan edukasi juga dilakukan di tiap kelurahan dengan menyasar keluarga yang memiliki resiko stunting. Langkah preventif ini dilakukan dengan bekerjasama dengan para pemuda, perguruan tinggi dan masyarakat.
“Kami memiliki pendamping keluarga di setiap kelurahan yang bertugas untuk mendampingi dan memberikan edukasi. Salah satu contohnya, ada keluarga yang secara ekonomi mampu tetapi pola asuhnya masih salah,” ungkap Donny.
Lalu dari sisi kuratif penanganan stunting, Dinsos P3AP2KB Kota Malang bekerjasama dengan Ibu-Ibu PKK membentuk dapur sehat di sejumlah kelurahan agar memenuhi standar angka kecukupan gizi.
“Terkait dengan asupan gizi kami ada dapur sehat di beberapa titik kelurahan. Kerjasama dengan PKK sebagai pendamping untuk mengetahui asupan gizi yang kurang kepada mereka,” sambung Donny.
Langkah selanjutnya, yaitu pemberian bantuan sosial atau bansos dengan paket berisi susi dan telur kepada keluarga yang mengalami stunting untuk memperbaiki asupan gizi.
Ditambahkan oleh Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, untuk bisa menurunkan angka stunting diperlukan kolaborasi lintas sektoral mulai dari pemerintah, perguruan tinggi hingga komunitas masyarakat.
“Permasalahan stunting bukan urusan kelompok atau perangkat daerah tertentu. Namun, menjadi tanggung jawab bersama, baik secara institusional dan personal,” tuturnya.
Advertisement