Angka Perokok Pemula Meningkat, Muhammadiyah Makin Gelisah
Wakil Ketua LHKI PP Muhammadiyah, Sudibyo Markus, mendesak pimpinan lembaga pendidikan maupun pemangku kebijakan publik bertindak lebih tegas untuk mencegah generasi muda menjadi perokok pemula.
“Masyarakat, termasuk kalangan menengah ke bawah pun seharusnya tak mendapat kemudahan akses terhadap rokok,” ujar Sudibyo, dalam keterangan Sabtu 20 Maret 2021.
Ia mengungkapkan hal itu, sebagai kegelisahan Muhammadiyah. Ormas terbesar kedua setelah Nahdlatul Ulama (NU) ini, merespon Survey Global Youth Tobbaco tahun 2019 yang mengungkap bahwa 40,6 persen pelajar di Indonesia yang berada di kisaran umur 13-15 tahun pernah merokok.
Angka tersebut, menurut Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Edy Suandi Hamid, termasuk mengkhawatirkan sehingga Pemerintah diharapkan lebih tegas mengatur peredaran rokok di tengah publik, termasuk peredaran iklan rokok.
Dalam forum diskusi bertema “Pentingnya Pelarangan Total Iklan, Promosi dan Sponsor (IPS) Rokok di Perguruan Tinggi untuk Mewujudkan Target Penurunan Prevalensi Perokok Pemula”, Jumat 19 Maret Edy memaparkan bahwa kenaikan angka perokok pemula di usia 10-14 tahun naik hingga 240 persen.
Sementara itu, jumlah perokok pemula di usia 15-19 tahun meningkat hingga 140 persen. Karena itu Edy berharap lembaga pendidikan turut ambil bagian dengan bersikap tegas.
“Menurunkan perokok pemula tidak cukup mencegahnya di perguruan tinggi saja, namun juga harus diseriusi dari tingkat dasar,” terangnya.
Tak cukup dari pendidikan, Edy juga meminta lembaga pendidikan menghindari sekaliagus melarang beasiswa maupun sponsor industri maupun yayasan yang berkaitan dengan perusahaan rokok.
“Ketika kita ingin mengendalikan ini, peran dan pemimpin lembaga, rektornya, direkturnya, itu yang sangat penting. Bahkan hanya memiliki kepedulian, tapi memiliki keberanian untuk mengambil langkah-langkah yang fundamental dan revolusioner,” kata Edy.
Advertisement