Angka Penyaluran Kredit di Jawa Timur Turun 45,62 Persen
Kredit program di Jawa Timur mencapai Rp23,80 triliun hingga 31 Agustus 2023. Angka ini terkontraksi atau mengalami penurunan sebesar 45,62 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pada 2022, hingga Agustus sudah tersalur sebesar Rp 43,77 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur Satu, Taukhid, di sela Rapat Koordinasi Gabungan Kementerian Keuangan Satu Jawa Timur, di Banyuwangi, Selasa, 26 September 2023.
“Sampai dengan 31 Agustus 2023, realisasi penyaluran kredit program mencapai Rp 23,80 triliun kepada 740.480 debitur,” jelasnya.
Rincian penyaluran kredit program tahun 2023, penyaluran KUR (kredit usaha rakyat) sebesar Rp22,73 triliun pada 452.417 debitur. Dan kredit Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp 1,07 triliun kepada 288.063 debitur.
Seiring dengan penurunan angka kredit program ini, lanjut Taukhid, terjadi penurunan dari jumlah debitur penerima kredit sebesar 43,02 persen. Tahun 2023, hingga Agustus penyaluran program kredit mencapai 740.480 debitur. Pada periode yang sama di tahun 2022 sudah mencapai 1.299.211 debitur.
“(Tahun) 2023 memang mengalami kontraksi, utamanya bulan Mei. Akhir Mei hampir 60 persen kontraksi penyaluran kredit program,” tegasnya.
Taukhid mengindikasikan terjadinya kontraksi kredit program ini ada kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, kata Dia, triwulan I dalam lima tahun terakhir kecuali pada pandemi COVID-19, angkanya itu di atas 5,2 persen. Akan tetapi tahun, pada tahun ini triwulan I angka pertumbuhan ekonomi Jawa Timur 4,95 persen.
“Ini mungkin saja ada kaitannya dengan konteks ini, ini yang perlu kita waspadai,” tegasnya.
Selain itu, kontraksi ini juga sedikit dipengaruhi terbitnya Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian nomor 1, 2 dan 3. Aturan ini menurutnya sedikit memberikan batasan atau ada kebijakan dari pemerintah untuk sedikit mengendalikan penyaluran kredit program ini.
Taukhid mencontohkan, dalam aturan baru tersebut debitur tidak boleh berkali-kali pinjam. Sehingga penerima KUR sebelumnya tidak boleh lagi menerima KUR atau melakukan toping. Jika sudah pernah menerima KUR maka harus naik tingkat ke kredit komersial. Aturan baru ini juga mengharuskan calon debitur punya BPJS, NPWP dan lain sebagainya.
Dia pesimis tahun ini kredit program tidak akan bisa mencapai target yang sama seperti tahun lalu. Sebab hingga Agustus penyaluran kredit program masih di angka di bawah satu juta. Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah yang kongkret untuk menyelamatkan perekonomian khususnya Jawa Timur.
“Karena, ekonomi, pertumbuhannya tahun lalu dan tahun ini di Jawa Timur khususnya agak perlu perhatian,” ujarnya.
Betapa tidak, pada triwulan I tahun 2023 ini pertumbuhan ekonomi sebesar 4,95 persen. Triwulan II baru sebesar 5,24 persen. Padahal tahun 202 lalu, triwulan II pertumbuhan ekonomi sudah pada angka 5,31 persen.
“Nah, triwulan III ini mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi kita melompat tajam,” imbuh Taukhid.