Angka Kekerasan Kepada Anak dan Perempuan di Jatim Tinggi
Angka kekerasaan terhadap perempuan dan anak-anak di Jawa Timur masih cukup tinggi, dari Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mencatat ada 1.221 kasus.
Rinciannya, terjadi 730 kasus terhadap anak-anak, sedangkan sisanya 491 kasus terjadi pada perempuan. Jika dibedah lagi, terbanyak angka kekerasan seksual mencapai 49,2 persen.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih melihat masalah kekerasan perempuan dan anak ini selaras dengan masih banyaknya pernikahan dini.
"Berdasarkan pengalaman sebagai pendamping anak, pernikahan anak ini kebanyakan diikuti oleh kekerasan seksual. Bukan perkawinan alami, tapi married by accident," ujar Hikmah, Sabtu 10 Oktober 2020.
Dari tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Jatim, Hikmah menyoroti wilayah Madura yang tercatat sebagai daerah dengan angka kekerasan seksual tertinggi. Sehingga, ia berharap pemerintah provinsi melakukan intervensi untuk menekan angka kekerasan.
"Kalau kabupaten/kota tidak ada layanan, Komisi E Pemprov wajib hadir. Ada pembiaran pada pernikahan dini dan kekerasan seksual di Madura,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Andriyanto, mengakui masalah kekerasan perempuan dan anak, serta pernikahan dini terus meningkat.
Sementara untuk pernikahan dini juga menunjukkan tren yang masih tinggi. Tahun 2019 tercatat ada 11,1 persen dari total pernikahan.
“Ini tidak bisa menyalahkan pengadilan atau orangnya, tapi yang harus diturunkan adalah penyebabnya. Bisa jadi penyebabnya adalah faktor pendidikan maupun pekerjaan. Untuk menurunkan ini kita bekerja sama dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)," tegasnya.