Angka Kecelakaan Jatim Turun 14 Persen Selama Covid-19
Masa pandemi corona virus disease atau Covid-19 selama empat bulan sejak Maret hingga Juli 2020 ternyata menekan angka kecelakaan di Jawa Timur.
Seperti diketahui, sejak pagebluk melanda Jatim, sejumlah daerah pemberlakukan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tampaknya hal inilah yang berdampak pada berkurangnya aktivitas sosial di Jalan Raya selama pandemi.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Budi Indra Dermawan mengatakan, kecelakaan di Jatim menurun hingga 14 persen.
"Di periode yang sama pada tahun 2019 lalu, tercatat 12.672 kasus, rinciannya 2.542 orang meninggal dunia, 336 orang luka berat, 16.830 orang alami luka ringan. Serta kerugian material sebanyak Rp16 Miliar," ujar dia.
Angka ini tak secara rinci sejak awal pandemi di Indonesia, atau terhitung sejak 1 Januari-2 Juli lalu tercatat ada 10.679 kasus kecelakaan yang terjadi di seluruh wilayah Jatim.
"Data tersebut rinciannya 1.965 orang meninggal dunia, 207 orang luka berat, 13.782 orang luka ringan. Serta kerugian material sebanyak Rp11 Miliar," paparnya.
Berbeda dengan itu, jumlah pelanggaran lalu lintas justru meningkat dari tahun sebelumnya. Tercatat, sejak 1 Januari-2 Juli sudah ada 329.607 pelanggaran. Dengan rincian 316.390 pelanggar lalu lintas, dan pelanggar aturan PSBB yang ditindak maupun ditegur.
Untuk itu, Budi mengaku, di akhir bulan Juli ini akan kembali menggelar Operasi Patuh Semeru untuk menertibkan para pengguna lalu lintas, apalagi di tengah pandemi Covid-19.
"Akhir Juli ini kami berencana akan menggelar operasi patuh. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Mabes Polri," pungkas Budi.