Angka Covid-19 di Surabaya Capai Ratusan, Warga Diimbau Tak Panik
Berdasarkan data dari laman lawancovid-19.surabaya.go.id per tanggal 20 Desember 2023 angka Covid-19 mencapai angka 355 kasus. Meski demikian, kasus Covid-19 di Surabaya didominasi bergejala ringan dan sedang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menyebut bahwa data kasus Covid-19 tersebut merupakan kasus konfirmasi baru harian di Indonesia pada tanggal 14 Desember 2023.
"Sedangkan indikasi kenaikan kasus Covid-19 di Kota Surabaya terjadi sejak pekan kedua bulan Desember 2023," terang Nanik, 21 Desember 2023.
Ia menjelaskan, berdasarkan kelompok usia, kasus Covid-19 di Kota Pahlawan sampai dengan tanggal 20 Desember 2023 sebagian besar didominasi usia produktif. "Rata-rata didominasi kasus bergejala ringan dan sedang," imbuhnya.
Selain itu, Nanik menyebut, dari kasus Covid-19 yang ada saat ini hanya 13 persen yang dirawat di rumah sakit (RS) karena ada riwayat komorbid.
Terkait kewaspadaan Covid-19, Dinkes Kota Surabaya menghimbau untuk melengkapi dosis vaksinasi. "Kami mengupayakan agar tingkat imunitas masyarakat tetap tinggi dengan menyediakan layanan vaksinasi termasuk booster di Puskesmas dan Fasyankes lainnya," tambahnya.
Diketahui, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan surat edaran (SE) kewaspadaan penyebaran virus Covid-19, Senin, 18 Desember 2023. SE ini diterbitkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19, sehingga menjadi perhatian untuk seluruh jajaran Pemkot dan masyarakat di Kota Surabaya.
Diterbitkannya SE ini adalah bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19 secara global. Seperti yang terjadi di sejumlah negara Asia Tenggara, mulai dari Singapura, Malaysia, Filipina, termasuk Indonesia.
Di dalam SE nomor 400.7.7 /29205/436.7.2/2023 itu dijelaskan, apabila mengalami kontak dengan pasien terkonfirmasi atau sedang mengalami gejala penyakit Covid-19 untuk periksa ke layanan kesehatan. Gejalanya seperti batuk kering, pilek, demam lebih dari 38 derajat celcius, nyeri otot, dan nyeri telan. Layanan kesehatan seperti ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), baik melalui RS, Puskesmas, maupun klinik terdekat.
Advertisement