Anggotanya Terjaring OTT, Ketua KPU Datangi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Rabu 8 Januari 2020. Kabar tersebut pun direspon oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman.
Arief mengaku kaget tentang kabar OTT yang diduga menangkap pejabat KPU bernama Wahyu Setiawan.
“Ya kagetlah,” kata Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 8 Januari 2020, petang.
Ia mengaku mendapat berita itu dari media massa, sehingga belum bisa berkomentar lebih banyak. Ia merasa prihatin jika kabar tersebut ternyata benar.
“Ya, tentu kalua memang benar ditangkap Pak Wahyu (Wahyu Setiawan), tentu saya cukup prihatin ya, atas peristiwa ini,” katanya.
Arief bersama tiga komisioner KPU berada di Gedung KPK untuk mengkonfirmasi kabar tersebut. Mereka adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari, dan Ilham Saputra.
Menurutnya, konfirmasi perlu dilakukan untuk mengetahui kejelasan kasus tersebut.
Sebelumnya KPK menggelar OTT, Rabu 8 Januari 2019 di Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan mengumumkan status hukum mereka.