Anggotanya Dibacok, Komandan Satpol PP Surabaya Lapor Polisi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto melaporkan salah seorang anggotanya yang menjadi korban pembacokan saat menertibkan Pasar Keputran, Tegalsari, Surabaya, Selasa malam, 26 Februari lalu.
"Anggota kami mengalami luka robek di lengan kirinya dan harus dijahit tujuh jahitan," ujar Irvan Widyanto di Surabaya, Rabu.
Korban bernama Tri Setia Bakti, warga Bangong Ginayan yang bekerja sebagai anggota Satpol PP Kota Surabaya.
Korban mengalami luka robek di bagian lengan kiri usai dibacok oknum preman di kawasan Pasar Keputran.
Menurut dia, personel Satpol PP tersebut sudah dilakukan visum di RSUD dr. Soewandhie Surabaya dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
"Untuk selanjutnya kasus itu kami serahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Irvan mengatakan jika pihaknya menertibkan pasar sesuai prosedur sebab aktivitas bongkar muat tidak pada tempat yang ditentukan. Ia menceritakan sebelum pukul 21.00 WIB, petugas Satpol PP melakukan aktivitas bongkar muat di Jalan Keputran yang selama ini telah dilarang karena jalan tersebut masih digunakan untuk umum.
"Namun setelah diingkatkan malah pemilik mobil pick up tersebut tidak terima dan melukai anggota kami," ujarnya.
Meski demikian, Irvan menegaskan bahwa peristiwa pembacokan di Pasar Keputran tersebut tidak menyurutkan nyali anggota Satpol PP, melainkan sebaliknya semakin meningkatkan pengamanan dan penertiban di pasar yang berada di jantung Kota Surabaya itu.
"Kami tidak takut, kami akan tetap berkomitmen Pasar Keputran harus tetap dijaga dan ditertibkan agar pedagang tidak meluber ke luar dan mengganggu ketertiban," ujarnya. (an/ar)