Anggota TNI Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq ' Disanksi
Sebuah video yang menampilkan seorang anggota TNI berteriak 'kami bersamamu Habib Rizieq Shihab' menjadi viral di media sosial.
Video itu diunggah di akun twitter @detektive88. Dalam video tersebut, anggota TNI bernama Asyari itu mengatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan menuju Bandara Soetta dalam pengamanan Habib Rizieq Shihab.
"On The Way Bandara. Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shibab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir..Allohuakbar," kata Asyari dalam video tersebut
Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar dalam rilisnya membenarkan anggota TNI yang ada dalam video itu. Anggota tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.
"Bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta," kata Refki dalam keterangan pers, Rabu, 11 November 2020.
Refki mengatakan, Asyari berangkat dari satuannya di Matraman, Jakarta Pusat menggunakan truk militer NPS. Asyari duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.
Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, saat truk melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Asyari membuat sebuah rekaman video.
"Dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Refki.
Dalam tata kehidupan militer, kata Refki, tindakan Asyari itu jelas bertentangan dengan hukum. Yakni, Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Adapun pasal itu berbunyi: segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer.
"Dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Refki.
TNI Bersama Habib Rizieq pic.twitter.com/HfJTlIfHNw
— Jim Gordon🌀 (@detektive88) November 10, 2020
Advertisement