Anggota Polisi yang Smackdown Mahasiswa Minta Maaf
Anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP, meminta maaf ke seorang mahasiswa bernama Fariz, atas kekerasan yang dilakukannya saat aksi di kantor Bupati Tangerang.
Selain itu, NP pun meminta maaf atas kelakuannya itu kepada seluruh elemen mahasiswa.
''Tadi yang bersangkutan (NP) sudah bertemu dengan Pak Kapolda (Irjen Rudy Heriyanto), dan beliau juga sudah minta maaf kepada korban," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Rabu 13 Oktober 2021 malam.
Wahyu membenarkan, NP telah bertindak di luar dari standar operasional prosedur (SOP) soal pengamanan. Terkait sanksi, dia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Divisi Propam Mabes Polri.
"Kami masih menunggu penyelidikan dari Div Propam Mabes Polri, Biro Paminal. Mereka sudah melakukan pemeriksaan, tentunya tidak hanya kepada oknum tersebut tapi juga petugas pengawas dan pengendali di lapangan juga dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Menurut Wahyu, perwira pengendali dan beberapa orang yang ikut melakukan kegiatan pengamanan ikut diperiksa. Selain itu, Wahyu menjelaskan sebanyak 19 mahasiswa pun tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya, terkait kejadian tersebut.
"Tetap kita lakukan pemeriksaan di mana aturannya sudah jelas. Nanti hasil pemeriksaan akan kita evaluasi lagi," kata Kapolres.
Sebelumnya, viral video aksi kekerasan polisi pada warga sipil. Seorang mahasiswa dibanting oleh anggota kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten.
Video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan seorang aparat kepolisian tengah memiting seorang mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Kemudian, mahasiswa itu dibanting hingga terkapar dan mengalami kejang.
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab merespons aksi oknum polisi itu. Menurutnya, tindakan semacam itu tak sepantasnya dilakukan oleh anggota polisi. Apalagi polisi memiliki motto sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Amiruddin menilai, pihak kepolisian semestinya menindaklanjuti oknum polisi yang bertindak berlebihan kepada mahasiswa pendemo. Ia mendukung adanya penyelidikan atas insiden ini.
"Kapolda Banten harus melakukan penyelidikan dan menindak oknum onggota polisi yang membanting mahasiswa itu jika video itu benar-benar terjadi di Banten," kata Amiruddin.