Anggota Klub Harley Tersangka Kelima Penggeroyokan Prajurit TNI
Tersangka kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, bertambah menjadi 5 orang. Satu tersangka baru dari oknum anggota klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) berinisial TTR alias TTG.
Pria 33 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan bukti-bukti keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan prajurit TNI anggota Intel Kodim 0304/Agam. Selain itu, polisi juga telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan status tersangka TTG.
"Tersangka TTG mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh dan dikuatkan keterangan saksi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu, Senin 2 November 2020.
Polisi menetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, dan memastikan TTG terlibat dalam pengeroyokan berdasarkan video pada saat kejadian.
Tampak TTG telah mengenakan baju tahanan. Pria asal Garut, Jawa Barat, ini masih diperiksa di Polres Bukittinggi.
Polisi sebelumnya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempatnya berinisial MS, 49 tahun; B 18 tahun; HS alias A, 48 tahun; dan JAD alias D, 26 tahun. Mereka ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.
Kasus ini mencuat setelah video yang menunjukkan dua prajurit TNI jadi korban pengeroyokan rombongan klub Harley Davidson viral di medsos. Di dalam video, terlihat pengeroyokan terjadi di sebuah halaman ruko.
Disebutkan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berpangkat serda itu terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu kedua prajurit TNI tengah melintas di Jalan Dr Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi.
Kedua prajurit TNI yang berboncengan tersebut menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua anggota TNI ke luar bahu jalan.
Singkat cerita, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap kedua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berjaket kulit dan celana jins mengeroyok prajurit TNI yang berpakaian bebas. Polisi yang ada di lokasi sempat melerai, tapi oknum anggota moge tetap menyerang prajurit TNI yang sudah dalam posisi tertidur meringkuk.
Danpuspomad, Letjen Dodik Wijanarko, mengatakan kedua prajurit yang jadi korban pengeroyokan itu sedang bertugas tanpa seragam dinas. Keduanya merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam.