Anggota DPRD Tuban Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pimpinan Definitif Segera Dibentuk
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tuban periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji itu anggota DPRD Kabupaten Tuban tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Irwansyah Putra Sitorus, Senin 26 Agustus 2024.
Pelantikan itu berlangsung di ruang Paripurna DPRD setempat. Hadir dalam pelantikan itu, Forkopimda, OPD, Camat Se-Kabupaten Tuban serta pimpinan Partai Politik (Parpol) di Tuban.
Usai pelantikan berlangsung, Gaguk Sudarmo dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua Pimpinan DPRD Tuban sementara. Sedangkan, H M. Miyadi ditujuk sebagai Wakil Ketua Pimpinan DPRD Tuban sementara.
Gaguk Sudarmo menyampaikan, dalam waktu dekat ini akan menyusun Tata Tertib (Tertib) anggota DPRD Tuban. Selanjutnya, ia akan segera menyusun Fraksi-fraksi dan Badan Legislatif DPRD Tuban.
"Target secepatnya, karena lebih cepat lebih baik. Juga nanti melantik Ketua DPRD definitif," terangnya.
Gaguk berharap, setelah nantinya Ketua dan Wakil Ketua Pimpinan DPRD definitif terbentuk, DPRD akan segera melakukan pekerjaan-pekerjaan yang ada. Sebab, sebentar lagi akan menghadapi perubahan anggaran.
Dari jumlah total 50 kursi di DPRD Tuban, rinciannya adalah Partai Golkar 20 kursi, PKB 11 kursi, PDI-P 5 kursi, Gerindra dan Nasdem masing-masing 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi dan PAN 1 kursi.
Advertisement