Anggota DPRD Surabaya Minta Pemkot Intervensi Korban Kebakaran
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira mengapresiasi cara kerja Pemerintah Kota Surabaya khususnya Dinas Pemadam Kebakaran dalam melakukan penanggulangan kebakaran di Kota Pahlawan. Tercatat, respons time dari Dinas PMK jika terjadi kobaran api, tak sampai 7 menit sudah di lokasi.
Apalagi jika terdapat kebakaran, bukan hanya 1 atau 2 alat PMK yang turun. Bahkan bisa lebih dari 4 termasuk Bronto Lift dan PMK motor. Terlebih jika kebakaran terjadi di gang-gang sempit, maka si motor gesit bisa segera memadamkan api.
“Saya apresiasi atas kinerja damkar yang sigap,” kata Ajeng, 11 Agustus 2023.
Meski begitu, masih ada pekerjaan rumah alias PR untuk Pemkot Surabaya untuk segera dibereskan. Yakni kecepatan Pemkot untuk melakukan intervensi bagi korban kebakaran. Misalnya segera membantu aktivasi Kembali saluran listrik jika kebakaran disebabkan oleh konsleting, pembersihan TKP kebakaran jika masih bisa digunakan, hingga program-program permakanan, Kesehatan, dukcapil, dan juga beasiswa bagi korban.
Sebab menurut Ajeng, tak sedikit warga yang mengalami kebakaran itu kehilangan kartu BPJS, KTP, KK, hingga dokumen lainnya. Termasuk pula kehilangan harta benda yang ia simpan. Maka dari itu, ia meminta Pemkot untuk ikut andil dan intervensi korban kebakaran.
“Ada ibu yang bingung kartu BPJS-nya ikut terbakar sehingga khawatir tidak bisa ikut terapi. Ada yang orang miskin dan kesusahan untuk melanjutkan sekolah. Saya berharap segera ada tindak lanjut dari Pemkot untuk hal seperti ini,” katanya.
Advertisement