Anggota DPRD Surabaya Digaji 43 Juta, Pengamat: Terlalu Tinggi
Pengamat Parlemen Watch, Umar Sholahudin mengatakan, gaji anggota dewan DPRD Kota Surabaya terlalu tinggi. Menurutnya, meskipun APBD Kota Surabaya tinggi, namun kehidupan di Surabaya belum membutuhkan gaji sebanyak itu.
"Menurut kami, itu terlalu tinggi ya. Meskipun APBD Surabaya tertinggi di Jawa Timur, tapi belum saatnya gaji dewan menyentuh angka 43 juta," kata Umar kepada ngopibareng.id, Jumat 6 September 2019.
Menurutnya, meski APBD Surabaya tergolong tinggi, namun kinerja dari Pemkot Surabaya maupun anggota DPRD masih kurang baik. Dalam beberapa sektor, Surabaya masih butuh peningkatan. Sedangkan dari sisi tugas dan wewenang anggota dewan DPRD Kota Surabaya, masih banyak tugas yang tak selesai selama lima tahun.
Ia mengatakan, fungsi legislatif, budgeting, dan controlling dari DPRD Kota Surabaya, cenderung masih rendah. Ia mencatat, dari 40 raperda yang harus dibahas dan disahkan oleh DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019, tak sampai 50 persen yang tersentuh dan digedok.
"Kinerja mereka belum sebandinglah dengan gaji. Jadi itu terlalu tinggi. Masalah raperda saja belum tuntas, lalu budgeting juga belum kritis. "Bagi kami, kinerja mereka masih lemah sekali," lanjutnya.
Dengan catatan itu, ia merasa wajar ketika ada masyarakat yang protes terkait besarnya gaji anggota dewan DPRD Kota Surabaya. Terlebih saat ada nyinyiran 'baru seminggu kerja sudah digaji gede'.
"Masyarakat wajar berkata seperti itu. Karena mereka melihat kinerja anggota dewan ini masih buruk. Tapi kalau berbicara mengenai baru seminggu sudah dapat gaji, ya itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Kan anggota dewan itu seperti PNS. Gajinya awal bulan. Jadi kalau dilantiknya 1 minggu sebelum bulan berakhir, lalu awal bulan depan sudah dapat gaji, ya wajar saja," katanya.
Maka dari itu, ia berharap kepada anggota dewan yang telah dilantik, untuk bekerja lebih maksimal lagi. Sehingga masyarakat merasa terwakili dengan duduknya mereka di kursi DPRD Kota Surabaya.
"Mumpung masih baru dilantik, ayo diperbaiki kinerjanya. Nah, terlebih untuk anggota dewan yang baru kali ini menjabat. Ini saatnya untuk menunjukan ke pemilih, bahwa yang mereka pilih benar-benar untuk rakyat. Jadi jangan hanya datang, duduk, makan, pulang, digaji. Jangan! Jadi harus proaktif kepada masyarakat, dan menjalankan tugas m wewenangnya secara cermat," pungkas Umar.